Tanjungpinang (Gokepri.com) – Mulai 12 Februari 2021 Plh Gubernur Kepri akan mengisi kekosongan jabatan kepala daerah menyusul berakhirnya masa jabatan Isdianto. Sekretaris Daerah Kepri TS Arif Fadillah yang telah ditunjuk akan menjabat Plh hingga Gubernur definitif dilantik.
SK penunjukan dan pengangkatan Arif sebagai Plh Gubernur Kepri diberikan langsung oleh Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri Bahtiar Baharuddin di Jakarta, Rabu (10/2).
“Pak Sekda akan menjabat Plh Gubernur sampai ada gubernur definitif baru. Harapan saya beliau bisa bekerja sama dengan semua SKPD, ” kata Gubernur Kepri Isdianto di Aula Kantor Gubernur Kepri, Kamis (11/2/2021).
Isdianto menjabat Gubernur Kepri selama 2 tahun 10 bulan. Awalnya Isdianto ditunjuk menjadi Wakil Gubernur, kemudian diangkat menjadi Plt Gubernur hingga akhirnya dilantik menjadi Gubernur Kepri.
“Masa jabatan saya (Gubernur) berakhir besok, Jumat (12/2),” tuturnya.
Sekda TS Arif Fadilah mengatakan dirinya ditunjuk sebagai Plh Gubernur sampai dilantik Gubernur Kepri definitif.
“Penunjukan ini sesuai dengan UU nomor 23 tahun 2014. Apabila terjadi kekosongan, maka Plh-nya ialah pejabat tinggi madya,” katanya.
Arif mengaku tinggal melaksanakan dan menjalankan pekerjaan yang sudah tertuang di dalam APBD 2021.
Selain itu, lanjutnya, Pemprov Kepri juga sudah menyiapkan surat penunjukan Plh Bupati dan Wali Kota yang masa jabatannya habis dan masih menjalankan sengketa Pilkada di Mahkamah Konstitusi.
“Kami juga mengirim surat kepada Kemendagri guna melantik Bupati Bintan dan Bupati Kepulauan Anambas pada 17 Februari 2021,” demikian Arif.
(can)
|Baca Juga: Tinjau Hang Nadim, Tak Ada Kepala OPD Dampingi Isdianto









