Tanjungpinang (gokepri.com) – Andri Rizal Siregar resmi menjabat sebagai Pj Walikota Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) mengantikan Hasan. Pengambilan sumpah dilakukan oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Gedung Daerah Tanjungpinang, Jumat 31 Mei 2024.
Ansar berpesan agar Andri dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya. Ia juga berterima kasih kepada WalikotaTanjungpinang sebelumnya, Hasan atas dedikasi dan capaian kinerja dalam membangun Tanjungpinang selama kurang setahun terakhir.
“Pasca pelantikan ini saya berharap bapak Andri Rizal untuk bekerja menjalankan fungsi sebagaimana yang diamanahkan,” ucapnya.
Baca Juga: SK Terbit, Andri Rizal Segera Dilantik sebagai Penjabat Wali Kota Tanjungpinang
Ia menjelaskan, Andri Rizal Siregar yang sebelumnya sebagai Asisten III administrasi umum akan menjabat hingga Walikota Tanjungpinang definitif dilantik.
Mantan Bupati Bintan itu menjelaskan, Andri Rizal ditunjuk langsung menjadi Pj Walikota Tanjungpinang oleh Menteri Dalam Negeri tanpa rekomendasi.
“Tidak ada rekomendasi langsung ditunjuk. Saya rasa di adalah sosok yang sudah sesuai,” kata Ansar.
Ansar juga berharap, Andri Rizal dapat rajin turun ke masyarakat membangun nilai gotong royong di masyarakat. “Selamat mengemban amanah. Saya juga berterimakasih kepada Pj sebelumnya Bapak Hasan atas kinerja yang luar biasa,” tuturnya.

Sementara, Pj Walikota Tanjungpinang Andri Rizal alias Coki, menyatakan siap melaksanakan tugas pokoknya sesuai amanah Mendagri, yaitu memastikan penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan. Termasuk menyukseskan pemilihan kepada daerah.
“Saya ucapkan terimakasih semoga amanah baru ini dapat berjalan dengan baik,” ujar dia.
Sesuai dengan keinginan Gubernur Kepri Ansar, ia berjanji akan turun langsung ke lapangan agar membangun semangat gotong royong di masyarakat.
Ia juga mengucapkan, terima kasih kepada Pj Walikota Tanjungpinang sebelumnya, Hasan atas dedikasikannya selama ini. “Saya nanti tinggal melanjutkan saja apa yang sudah direncanakan oleh Pj Hasan melalui APBD,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









