JAKARTA (gokepri) – Beberapa bahan pokok seperti bawang putih, cabai rawit merah, dan beras mengalami kenaikan harga, sementara beberapa lainnya mengalami penurunan.
Berdasarkan data Badan Pangan Nasional (Bapanas), Per 19 Agustus 2024, harga bawang putih meningkat Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram, sementara cabai rawit merah juga naik menjadi Rp62.780 per kilogram.
Berdasarkan data Panel Harga Bapanas yang dirilis Senin (19/8) pukul 07.20 WIB, harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional masih berfluktuasi. Misalnya, harga beras premium mengalami kenaikan tipis sebesar 1,03 persen atau Rp160 menjadi Rp15.710 per kilogram.
Namun, harga beras medium justru turun tipis sebesar 1,32 persen atau Rp180 menjadi Rp13.410 per kilogram. Sedangkan harga beras stabilitas pasokan dan harga pangan (SPHP) Bulog naik tipis 0,87 persen atau Rp110 menjadi Rp12.710 per kilogram.
Untuk komoditas bawang merah, harga naik hingga 10 persen atau Rp2.560 menjadi Rp28.170 per kilogram. Bawang putih bonggol juga mengalami kenaikan sebesar 9,42 persen atau Rp3.740 menjadi Rp43.430 per kilogram.
Begitu pula dengan cabai merah keriting yang naik 5,01 persen atau Rp2.240 menjadi Rp46.910 per kilogram, dan cabai rawit merah naik 2,95 persen atau Rp1.800 menjadi Rp62.780 per kilogram.
Di sisi lain, harga daging sapi murni turun sebesar 3,15 persen atau Rp4.250 menjadi Rp130.830 per kilogram. Sebaliknya, harga daging ayam ras naik 5,94 persen atau Rp2.080 menjadi Rp37.070 per kilogram, dan telur ayam ras naik 1,39 persen atau Rp400 menjadi Rp29.120 per kilogram.
Kenaikan juga terjadi pada kedelai biji kering (impor), yang naik 7,98 persen atau Rp950 menjadi Rp12.850 per kilogram. Harga gula konsumsi naik 3,18 persen atau Rp570 menjadi Rp18.510 per kilogram.
Minyak goreng kemasan sederhana turut naik 3,77 persen atau Rp680 menjadi Rp18.700 per kilogram, meskipun minyak goreng curah mengalami penurunan 1,30 persen atau Rp210 menjadi Rp15.890 per kilogram.
Baca: Peran Krusial Petani Barelang Cegah Gejolak Harga
Tepung terigu curah mengalami kenaikan 3,99 persen atau Rp410 menjadi Rp10.680 per kilogram, sedangkan tepung terigu non curah naik 5,04 persen atau Rp670 menjadi Rp13.970 per kilogram.
Harga jagung di tingkat peternak juga naik 7,29 persen atau Rp420 menjadi Rp6.180 per kilogram. Selain itu, harga garam halus beryodium naik 11,99 persen atau Rp1.380 menjadi Rp12.890 per kilogram.
Kenaikan harga juga terjadi pada ikan kembung, yang naik tipis 0,94 persen atau Rp350 menjadi Rp37.590 per kilogram. Ikan tongkol naik hingga 11,57 persen atau Rp3.630 menjadi Rp35.010 per kilogram, sementara ikan bandeng mengalami kenaikan 12,72 persen atau Rp4.160 menjadi Rp36.860 per kilogram.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









