NATUNA (gokepri) – Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berhasil menghapus 143 situs judi online yang menyusup ke website Pemerintah Kabupaten Natuna. Untuk mencegah kejadian serupa, BSSN akan mengadakan sosialisasi kepada Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Natuna, Ikhwan Solihin, mengungkapkan BSSN telah mengidentifikasi 143 situs judi online yang terintegrasi dalam website Pemkab Natuna.
“Hari ini semua situs tersebut sudah terhapus,” jelas Ikhwan, Selasa (13/8), di Natuna.
Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, BSSN akan mengadakan sosialisasi pada Rabu (14/8) kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna.
“Besok BSSN akan menyampaikan informasi secara komprehensif mengenai fenomena ini. Kami mengharapkan kehadiran seluruh kepala OPD,” tegasnya.
Ikhwan berharap, pada kegiatan sosialisasi tersebut, para Kepala OPD dapat mengikuti dengan serius dan tidak ragu untuk bertanya jika ada yang belum dipahami.
Baca: ASN Kepri Jangan Main Judi Online, Sanksi Tegas Menanti
“Hal ini penting agar kita dapat memahami trik atau cara menghapus dan memblokir situs judi online,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Natuna kini berkolaborasi dengan BSSN untuk menangani masalah penyusupan situs judi daring dalam website resmi mereka. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









