Bintan (gokepri.com) – Polres Bintan dan Polsek jajarannya bagikan bendera merah putih untuk warga secara gratis. Targetnya sebelum 17 Agustus, satu juta bendera telah dibagikan kepada masyarakat.
Pembagian bendera itu telah dilakukan Polsek Bintan Utara kepada pengendara dan pengguna jalan raya di Jalan Taman Sari Simpang 4 Lampu Merah Tanjung Uban, Kamis 1 Agustus 2024.
Kapolsek Bintan Utara AKP Monang P Silalahi turut hadir membagikan bendera kepada para pengendara. Ia mengatakan pemberian bendera merah putih ini dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan ke-79 Republik Indonesia (RI).
Baca Juga: Polres Bintan Razia Kendaraan, Sasar 7 Prioritas Pelanggaran
“Kami berikan bendera merah putih kepada pengendara kendaraan bermotor baik mobil maupun sepeda motor,” kata dia.
Di hari pertama tersebut sebanyak 100 bendera diberikan kepada pengendara di jalan raya. Bendera itu langsung dipasangkan di kendaraan oleh para personel Polsek Bintan utara.
Monang mengatakan pemberian bendera tersebut bertujuan untuk menggugah masyarakat atas pentingnya meningkatkan kesadaran untuk mencintai dan menghormati jasa para pahlawan.
“Kemerdekaan yang kita peroleh dan kita nikmati saat ini merupakan perjuangan dari para pahlawan, kita hanya mensyukuri dan mengisi kemerdekaan tersebut dengan cara meningkatkan rasa nasionalisme hanya dengan mengibarkan bendera merah putih saja,” kata Monang.
Kasihumas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson mengatakan Polres Bintan serta Polsek jajarannya akan terus memberikan bendera merah putih sebelum tanggal 17 Agustus 2024 dengan program pemberian sejuta bendera merah putih.
“Untuk hari ini kami fokuskan memberikan dan memasang langsung bendera merah putih kepada kendaraan, besok dan seterusnya kami akan memberikan ke rumah-rumah masyarakat yang belum mengibarkan bendera merah putih, kami akan berikan dan langsung dikibarkan,” kata Alson.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








