Tanjungpinang (gokepri.com) – Anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kota Tanjungpinang sebesar Rp16.250.000.000.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungpinang, M Faizal mengatakan, dana itu berasal dari dana hibah Pemerintah Kota Tanjungpinang setelah menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).
“Anggaran Pilkada 2024 di Kota Tanjungpinang sebasar Rp 16.250.000.000,” kata Faizal, di Tanjungpinang, Kamis 18 April 2024.
Baca Juga: KPU Kepri Beberkan Tahapan dan Jadwal Pilkada Kepri 2024
Ia mengatakan anggaran ini akan digunakan untuk Pilkada di Kota Tanjungpinang, khususnya pemilihan wali kota dan wakil wali kota. Anggaran ini berbeda dengan anggaran Pemilu 2024.
“Anggaran Pemilu 2024 dari APBN sedangkan Pilkada dari APBD,” ujarnya.
Ia mengatakan anggaran Pilkada tersebut digunakan untuk seluruh tahapan mulai dari tahap awal sampai proses tahap akhir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti Fedro









