7 Bakal Caleg di Batam Ketahuan Terdaftar di Dua Parpol

Pilkada Batam
Anggota KPU Batam, William Seipattiratu. (foto: Antara/Naim)

Batam (gokepri.com) – Tujuh bakal calon legislatif (caleg) di Batam ketahuan terdaftar di dua partai politik (parpol) yang berbeda pada Pemilu 2024.

“Kami menemukan tujuh bakal caleg ganda,” kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kota Batam William Seipattiratu di Batam, Rabu.

William mengatakan berdasarkan Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023, bakal calon tidak boleh dicalonkan lebih dari satu partai politik.

HBRL

Baca Juga: KPU Batam: Verifikasi Dokumen Bacaleg Sudah 80 Persen

Dalam Pasal 45 PKPU Nomor 10 Tahun 2023, KPU melakukan verifikasi administrasi terhadap pencalonan yang ganda guna memastikan tidak terdapat kondisi bakal calon yang dicalonkan lebih dari satu lembaga perwakilan, daerah pemilihan, dan/atau partai politik peserta pemilu.

“Maka, untuk bakal caleg yang terdaftar di lebih dari satu partai, statusnya belum memenuhi syarat,” kata William.

Ia mengatakan di antara tujuh bakal caleg yang terdaftar ganda, ada yang dicalonkan dua partai berbeda untuk tingkat DPRD yang sama.

Ada juga yang diusung untuk masing-masing DPRD Kota Batam dan DPRD Provinsi Kepulauan Riau.

“KPU menunggu masing-masing bakal caleg memutuskan untuk memilih akan maju dari partai politik yang mana,” kata William.

Dengan adanya temuan ini, William mengatakan solusinya nanti pada saat tahapan perbaikan mulai 25 Juni caleg yang bersangkutan harus memilih untuk diusung satu partai saja.

William mengatakan hasil verifikasi administrasi yang dilakukan KPU diunggah dan bisa dilihat dalam Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

“Akan terbaca di sana, statusnya apa. Akan jelas di situ, kembali kepada caleg dan mekanisme di masing-masing parpol. Kami tidak memiliki kapasitas memanggil dia (bakal caleg dan parpol),” katanya.

KPU Batam memang tidak akan menyurati bakal calon atau partai politik terkait yang masuk dalam pencalonan ganda. Selain itu KPU Batam juga tidak memberikan pengumuman terkait hal itu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: Antara

Pos terkait