Ada Foodcourt di Batam Tak Pungut Pajak Restoran, DPRD dan Pemko Beda Data

Pajak restoran di Batam
Rapat Paripurna di DPRD Batam baru-baru ini. Foto: gokepri/Engesti

Batam (gokepri.com) – DPRD Kota Batam menemukan  ada foodcourt di Batam tidak menerapkan pajak khusus restoran. Sementara Pemko Batam membantah ada foodcourt yang tidak membayar pajak restoran.

Hal ini dikatakan oleh Ketua Pansus DPRD Batam, Aman Jumat 19 Agustus 2022. Aman menyebut berdasarkan temuannya banyak Foodcourt yang tidak menerapkan pajak khusus restoran sehingga berpotensi Kota Batam tidak akan mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD0.

“Salah satu restoran yang memiliki konsep Foodcourt di Batam ini kami temukan tidak menerapkan aturan pajak 10 persen,” jelas Aman.

HBRL

Aman mengatakan salah satu Foodcourt itu berada di kawasan Nagoya. Pihaknya juga mempertanyakan fungsi Bappeda Kota Batam dalam melakukan tugas pengumpulan Pendapatan Asli Daerah (PAD), setelah adanya temuan Foodcourt yang tidak melakukan pungutan pajak 10 persen.

Aman bilang dari hasil penelusuran yang telah dilakukan oleh Tim Pansus, memang ada aturan meniadakan pajak restoran dan tidak menimbulkan masalah.

Namun, walau peniadaan aturan wajib pajak ini, membuat harga jual di restoran tersebut, jauh lebih murah apabila dibandingkan dengan harga jual menu yang sama di restoran lainnya.

“Kami tidak ingin berandai-andai, namun apakah kebijakan ini disepakati bersama antara pihak restoran dengan Bappeda. Atau memang pihak Bappeda tidak mau kerja,” tegasnya.

Sementara Kabid Pengawasan Dispenda Batam Eko, saat dikonfirmasi menepis adanya dugaan restoran yang tidak membayar pajak berdasarkan temuan DPRD.

“Semua restoran yang terdaftar di wajib pajak semua bayar pajak,” kata dia.

Ia menekankan yang membedakannya hanya cara pemungutan pajak itu.

“Memang cara pemungutan berbeda ada yang menerapkan 10 persen ada yang include pajak dengan makanan tersebut,” kata dia.

Menurut dia, foodcourt temuan DPRD yang berada di bilangan Nagoya itu semuanya membayar pajak.

“Temuan DPRD yang diributkan itu sebenarnya pajaknya dengan harga yang termasuk dengan pajak,” kata dia.

Ia menjelaskan realisasi pajak restoran yang tidak memenuhi target itu disebabkan oleh pendemo COVID-19. Meski begitu pihaknya yakin realisasi pajak restoran dapat memenuhi target.

“Kami optimis bisa langsung memenuhi target,” katanya.

Penulis: Engesti

Pos terkait