DPRD Kepri Sahkan Perda Perseroda, Gubernur Harapkan Jadi Perbaikan Ekonomi

Perda Perseroda Kepri
Gubernur Kepri Ansar Ahmad bersama Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak menandatangani dokumen pengesahan Perda Peraturan Daerah (Perda) Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Kepri, Senin (25/10/2021). (Foto: istimewa)

Tanjungpinang (gokepri.com) – DPRD Provinsi Kepri amengesahkan Peraturan Daerah (Perda) Perseroan Daerah (Perseroda) PT Pembangunan Kepri, Senin (25/10).

Gubernur Provinsi Kepri Ansar Ahmad berharap nantinya Perseroda PT Pembangunan Kepri mampu menjadi upaya perbaikan ekonomi Kepri.

“Dengan perda ini kita harap akan menjadi tonggak awal PT. Pembangunan Kepri benar-benar menjadi BUMD andalan Pemerintah Provinsi Kepri dalam meningkatkan ekonomi Kepri,” ujar Ansar dalam sambutannya.

HBRL

Ansar juga berharap Perseroda PT Pembangunan Kepri ini mampu berjalan optimal dan mendatangkan keuntungan yang memberikan kontribusi yang besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan berperan dalam memperkuat perekonomian Kepri.

“Pastinya harus didukung dengan penanganan dan pembenahan yang lebih serius, baik secara finansial, operasional dan menajemen PT Pembangunan Kepri agar mampu menjadi Badan Usaha Milik Daerah yang kompeten dan profesional,”jelas Ansar.

Menurut Ansar nantinya Perseroda PT Pembangunan Kepri ini juga diharapkan dapat mampu mengelola potensi-potensi Pendapatan Asli Daerah yang dimiliki Kepri untuk meningkatkan ekonomi.

“Saya yakin dengan dikelola dengan baik, potensi kita yang banyak itu akan mampu mendatangkan keuntungan khususnya dalam peningkatan pertumbuhan ekonomi,” kata Ansar lagi. (Can)

Sumber: Dinas Komunikasi dan Informatika Kepri

|Baca Juga: Wagub Marlin Apresiasi DPRD Kepri Setujui Ranperda RPJMD

 

Pos terkait