INFO GOKEPRI – Gubernur Kepulauan Riau Ansar Ahmad melantik Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau masa bakti 2026–2031 di Gedung Daerah, Tanjungpinang, Jumat (17/4/2026). Pembentukan dewan ini dinilai mendesak di tengah tekanan globalisasi yang mengancam keberlangsungan nilai budaya Melayu.
Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau dibentuk berdasarkan Keputusan Gubernur Nomor 1305 Tahun 2025. Lembaga ini berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan kebijakan kebudayaan, sekaligus memberi rekomendasi atas program pelindungan, pembinaan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan secara berkelanjutan. Dato Seri Lela Budaya Rida K Liamsi dipercaya sebagai Ketua Umum, dengan Juramadi Esram sebagai Ketua.
Gubernur Ansar menyebut keterlibatan akademisi, seniman, dan budayawan sebagai kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan relevan. “Melibatkan akademisi, seniman, dan budayawan menjadi kunci agar kebudayaan daerah terus berkembang dan tetap relevan,” ujarnya.
Kepulauan Riau, kata Ansar, merupakan salah satu pusat masyarakat rumpun Melayu di Indonesia. Dari total 2.271.890 jiwa penduduk provinsi ini, sekitar 29,97 persen atau 680.885 jiwa adalah masyarakat Melayu.
Namun eksistensi budaya Melayu kini menghadapi tantangan serius. Arus globalisasi dan modernisasi dinilai berpotensi menggerus nilai-nilai budaya yang telah lama hidup di tengah masyarakat.
“Kita dihadapkan pada tantangan besar, terutama derasnya arus globalisasi yang dapat mengikis nilai-nilai pelestarian kebudayaan di Negeri Segantang Lada,” ungkap Ansar.

Ia juga menyoroti amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang menetapkan sepuluh objek pemajuan kebudayaan sebagai pilar utama—mulai dari tradisi lisan, manuskrip, dan adat istiadat, hingga ritus dan olahraga tradisional. Kesepuluh objek itu mencerminkan kekayaan nilai, identitas, serta kearifan lokal masyarakat, termasuk dalam khazanah budaya Melayu Kepulauan Riau.
“Budaya Melayu sarat dengan nilai adab, budi pekerti, serta kearifan maritim yang harus terus dijaga dan diwariskan,” tegas Ansar.
Ketua Umum Dewan Kebudayaan Provinsi Kepulauan Riau Rida K Liamsi menyatakan komitmennya menjadikan lembaga ini sebagai garda terdepan dalam menjaga marwah budaya Melayu. Rida menegaskan, dewan akan berfokus pada penguatan identitas budaya daerah sekaligus mendorong kebudayaan sebagai bagian dari pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Kami berkomitmen menjadikan Dewan Kebudayaan sebagai ruang bersama untuk merawat, melindungi, dan mengembangkan khazanah budaya Melayu agar tetap hidup dan relevan di tengah masyarakat,” kata Rida.
Rida menilai kebudayaan harus ditempatkan sebagai fondasi pembangunan, bukan sekadar pelengkap. “Kami ingin kebudayaan menjadi arus utama dalam pembangunan daerah, sehingga identitas Melayu tetap kokoh dan menjadi kebanggaan bersama,” ujarnya. (ADVERTORIAL)
Baca Juga: Museum Bahasa, Upaya Pemprov Kepri Perkuat Pariwisata Sejarah Pulau Penyengat
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








