Mendagri Tito Ungkap Dugaan Penggelapan Pajak Daerah

Tersangka da vienna batam
Tersangka AO menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan di Rutan Batam, Senin (6/10/2025). GOKEPRI/Engesti Fedro

JAKARTA (gokepri) — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengungkap adanya indikasi kuat praktik penggelapan dana pajak dan retribusi daerah yang tidak sepenuhnya masuk ke kas pemerintah daerah (APBD). Ia menilai kebocoran tersebut disebabkan lemahnya sistem pengawasan dan minimnya penerapan digitalisasi dalam sistem penerimaan daerah.

“Hotel, restoran, dan lainnya sudah menjadi collector pajak atau retribusi. Masalahnya, apakah uangnya sampai ke Dispenda? Saya yakin tidak, mungkin hanya beberapa persen,” kata Tito saat berbicara di Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia X Indonesia Fintech Summit (FEKDI X IFSE) 2025, di Jakarta, Jumat (31/10/2025).

Tito mengaku telah mengingatkan pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa serta-merta menaikkan tarif pajak. Ia mencontohkan kasus di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ketika kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) memicu penolakan masyarakat.

Menurutnya, solusi utama bukan menaikkan pajak, melainkan memastikan penerimaan pajak yang ada benar-benar masuk ke kas daerah.

“Masih banyak pajak dan retribusi yang tidak tercatat di Dinas Pendapatan Daerah. Sebagian besar hilang di tengah jalan,” ujarnya.

Untuk menutup celah kebocoran itu, Tito mendorong digitalisasi penuh sistem penerimaan daerah. Ia mencontohkan langkah Pemerintah Kabupaten Banyuwangi yang telah lebih dulu menerapkan sistem digital terintegrasi antara wajib pajak dan database Dispenda.

Tito pun meminta Bank Indonesia (BI) turut membantu daerah memperkuat digitalisasi tersebut, sebagaimana inovasi sistem pembayaran QRIS yang kini digunakan secara luas.

“Masih banyak daerah yang mencatat PAD secara manual. Akibatnya, ada oknum yang memanipulasi dua pembukuan—satu asli dan satu untuk Dispenda,” ujarnya.

Mantan Kapolri itu menegaskan, pengawasan digital dan sistem pembayaran nontunai menjadi kunci untuk menekan potensi penggelapan serta meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah. BISNIS.COM

Baca Juga: Jual Hotel untuk Hindari Pajak, Pemilik Da Vienna Jadi Tersangka Korupsi PBJT

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait