ANAMBAS (gokepri) – DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas menyampaikan sejumlah rekomendasi penting terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2024 dalam rapat paripurna. Laporan ini menjadi penutup periode kepemimpinan bupati sebelumnya yang akan berakhir pada 2026.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Lantai I Gedung DPRD Anambas pada Kamis (8/5/2025) ini dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan instansi vertikal, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pimpinan partai politik, serta masyarakat.
Ketua DPRD Anambas, Rian Kurniawan, yang memimpin rapat menyatakan kuorum dengan kehadiran 15 dari 20 anggota dewan. Rapat tersebut secara resmi dibuka untuk umum. Dalam pembahasan LKPJ, DPRD menyoroti empat misi utama pembangunan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021–2026, yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), penguatan ekonomi berbasis perikanan dan pariwisata, tata kelola pemerintahan yang bersih dan pelayanan publik yang optimal, serta percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

Juru bicara DPRD dari Fraksi Golkar, Riki, menekankan pentingnya pemerataan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah. “Kita tidak bisa terus bergantung pada dana pusat. Anambas harus mampu berdiri di atas kaki sendiri, salah satunya dengan mengoptimalkan sektor perikanan, pariwisata, dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di setiap desa,” ujar Riki dalam pidatonya.
Lebih lanjut, DPRD Anambas memberikan sejumlah rekomendasi, antara lain:
1. Meningkatkan transparansi penggunaan dana transfer pusat dan mengevaluasi penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 2,58%.
2. Mengoptimalkan peran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) Anambas Sejahtera untuk mendorong kemandirian fiskal.
3. Memperkuat sektor pendidikan melalui pemerataan distribusi guru, terutama di wilayah terpencil.
4. Meningkatkan kualitas layanan kesehatan seiring dengan kenaikan status Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tarempa dari tipe D menjadi tipe C.
5. Membenahi tata ruang dan fasilitas dasar seperti jalan, drainase, serta pengelolaan sampah, khususnya limbah medis Bahan Berbahaya dan Beracun (B3).
6. Mengevaluasi efisiensi belanja sosial yang realisasinya baru mencapai 11,18% dari anggaran, serta segera menangani utang kegiatan tahun berjalan.
Riki juga menegaskan bahwa penguatan sistem pelayanan publik harus disertai pengawasan yang ketat. “Jangan sampai pembangunan hanya berhenti di angka-angka, tapi tidak benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kecil,” tegasnya.
DPRD menyatakan bahwa seluruh rekomendasi ini akan menjadi acuan dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan LKPJ tahun berikutnya. Mereka berharap bupati terpilih hasil Pemilu 2024 dapat melanjutkan pembangunan yang berkelanjutan dan fokus pada pelayanan dasar masyarakat. LKPJ tersebut disampaikan oleh Bupati terpilih, Bapak Aneng, yang didampingi Wakil Bupati Raja Bayu Ferbi Gunadian, untuk masa jabatan 2025–2030. Meskipun dalam masa transisi, DPRD mengapresiasi komitmen pemerintah daerah yang tetap menyampaikan laporan tepat waktu.
Baca Juga: DPRD Anambas Apresiasi Penghapusan Piutang Macet UMKM oleh Presiden
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









