Kemenhub Uji Petik 4 Pelabuhan Batam

uji petik kapal
Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Batam.

Jakarta (gokepri.com) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan uji petik kelaiklautan kapal penumpang di Batam. Uji petik ini untuk memastikan kelaiklautan kapal menjelang angkutan laut Natal dan Tahun Baru 2021. Uji petik berlangsung 2 sampai 4 Desember di 4 pelabuhan, yaitu Pelabuhan Batam Centre, Batu Ampar, Sekupang, dan Punggur.

Direktorat Perkapalan dan Kepelautan melakukan uji petik bersama-sama. Kepala Seksi Pencegahan Pencemaran dan Manajemen Keselamatan Kapal Barang dan Peti Kemas, Wahyu Ardhianto memimpin uji petik ini. Tim uji petik lainnya dari KSOP Khusus Batam pimpinan Kepala Bidang Kelaiklautan Kapal, Capt. Ferry Akbar.

Tim uji petik telah melakukan pemeriksaan dan uji petik terhadap lima kapal penumpang. Antara lain KMP Tandemand Telaga Punggur–Tanjung Uban milik PT. ASDP (Persero). KMP. Swarna Bengawan rute Telaga Punggur–Tanjung Uban milik PT. Jembatan Nusantara. KMP. Dumai Express II rute Batam- Malaysia milik PT. Citra Adiartha Shipping. KMP. Dumai Line 3 milik PT. Palindo Marine dan KMP. Oceanna 1 rute Batam-Tanjung Balai Karimun.

HBRL

“Uji petik merupakan kegiatan rutin setiap tahun sebagai persiapan menghadapi lonjakan penumpang pada libur panjang. Pemeriksaan meliputi sertifikat dan dokumen di atas kapal, serta pemeriksaan di bidang status hukum kapal. Kemudian keselamatan kapal, manajemen keselamatan kapal, pencegahan pencemaran dan pengawakan kapal. Selanjutnya pengujian alat keselamatan kapal serta navigasi,” ujar Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Hermanta di Jakarta, Jumat (4/12/2020).

Pelaksanaan uji petik ini untuk memastikan kapal-kapal penumpang di seluruh Indonesia nantinya dalam kondisi laik. Sehingga layak dan aman bagi para pemudik Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

Kegiatan uji petik merupakan tindak lanjut Instruksi Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor HK.211/5/16/DJPL/2020 tanggal 16 November 2020. Instruksi ini tentang Pemeriksaan Kelaiklautan Kapal Penumpang dalam rangka Angkutan Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021.

Di tengah pandemi Covid ini beberapa kapal di Batam mengalami penurunan jumlah penumpang yang cukup signifikan. Bahkan ada beberapa kapal yang tidak beroperasi akibat tidak adanya penumpang. Termasuk kapal penumpang dari Batam yang menuju Singapura dan Malaysia.

Berdasarkan hasil pemeriksaan dan uji petik terhadap kapal-kapal penumpang di Batam, tim uji petik menyatakan beberapa hal. Di antaranya bahwa secara umum kondisi kapal-kapal penumpang tersebut dalam keadaan baik dan laiklaut. Meski demikian, masih terdapat beberapa temuan minor yang mendapatkan catatan rekomendasi untuk perbaikan oleh pihak kapal dan perusahaan. Seperti penerapan prosedur pencegahan dan penanganan penumpang terkait penyebaran virus Covid-19 di kapal.

Tim langsung menyampaikan temuan dan kekurangan di dalam kapal-kapal penumpang tersebut kepada pemilik kapal. Sehingga bisa segera ada tindak lanjut dan perbaikan sebelum memasuki masa libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. (wan)

Pos terkait