Rotasi Besar-Besaran Kepala Kejaksaan Tinggi, Transiswara Adhi Jadi Kajati Kepri

Pelantikan kajati baru
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II di lingkungan Kejaksaan Agung (Kejagung) baru di Gedung Utama Kejagung, Jakarta, Selasa (11/8/2026). Foto: Kejaksaan Agung RI

JAKARTA (gokepri) – Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik 33 kepala kejaksaan tinggi dan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung. Ia menekankan pengawasan internal untuk mencegah penyalahgunaan wewenang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta para kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan pejabat eselon II yang baru memperketat pengawasan internal. Instruksi itu menjadi bagian dari mandat setelah rotasi, mutasi, dan promosi pejabat Kejaksaan Agung.

Burhanuddin menyampaikan arahan tersebut saat melantik para pejabat baru di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 11 Agustus 2026. Menurut dia, seluruh pejabat terpilih telah melalui kajian mendalam, pertimbangan matang, serta penilaian objektif.

Baca Juga: Kajati Kepri Resmikan Gedung Baru Kejari Anambas, Perkuat Layanan Hukum di Wilayah Perbatasan

Rotasi dan promosi itu, kata Burhanuddin, ditujukan untuk memperkuat manajemen karier sekaligus meningkatkan kinerja Kejaksaan. Para pejabat diminta menerjemahkan mandat tersebut melalui integritas, profesionalitas, dan loyalitas.

“Jabatan bukan sekadar kedudukan, kehormatan, maupun kekuasaan, melainkan sebuah amanah,” kata Burhanuddin.

Burhanuddin memberi penekanan khusus kepada para Kajati yang kini memimpin kejaksaan di sejumlah provinsi. Mereka diminta segera beradaptasi dan memetakan persoalan di wilayah kerja masing-masing secara cepat, tepat, dan proporsional.

Para Kajati juga diminta membangun sinergi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah atau Forkopimda untuk menjaga stabilitas wilayah. Namun, sinergi tersebut tetap harus berjalan tanpa mengorbankan independensi Kejaksaan.

Di sisi internal, Burhanuddin meminta pengawasan melekat atau waskat diperketat. Setiap indikasi pelanggaran, menurut dia, harus ditangani secara berjenjang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bp batam banner link sep 2027

“Tidak ada ruang bagi penyalahgunaan wewenang,” ujar Burhanuddin.

Arahan serupa diberikan kepada pejabat eselon II. Mereka diminta segera menguasai tugas, fungsi, dan kewenangan baru serta mengevaluasi kinerja satuan kerja masing-masing.

Komunikasi terbuka antarbidang juga menjadi bagian dari mandat tersebut. Dengan pola itu, rotasi jabatan tidak berhenti pada pergantian personel, tetapi diikuti penyesuaian kinerja dan pengawasan organisasi.

33 Pejabat Bergeser

Dalam pelantikan tersebut, Burhanuddin mengisi sejumlah posisi Kajati dan jabatan strategis di lingkungan Kejaksaan Agung.

Di tingkat Kajati, Hendrizal Husin ditunjuk sebagai Kajati Kalimantan Tengah, Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan, dan Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.

Nurcahyo Jungkung Madyo menjadi Kajati Sumatera Selatan, I Putu Gede Astawa menjadi Kajati Papua Barat, Chatarina Muliana menjadi Kajati Kalimantan Timur, serta Herry Hermanus Horo menjadi Kajati Banten.

Roberthus Melchisedek Tacoy ditunjuk sebagai Kajati Maluku Utara, Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau, RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat, dan Sri Kuncoro sebagai Kajati Tinggi DI Yogyakarta.

Sukarman Sumarinton menjadi Kajati Kalimantan Selatan, Anton Delianto menjadi Kajati Bengkulu, Taufan Zakaria menjadi Kajati Lampung, dan Teuku Rahmatsyah menjadi Kajati Aceh.

Sejumlah posisi strategis lain juga berganti. Siswanto ditunjuk sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer, sedangkan Supardi menjadi Sekretaris Badan Pemulihan Aset.

Sufari dipercaya sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. Sila Haholongan menjadi Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.

Jehezkiel Devy Sudarso ditunjuk sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.

Bernadeta Maria Erna Elastiyani menjadi Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan. I Gde Ngurah Sriada ditunjuk sebagai Inspektur III pada bidang yang sama.

Pada Badan Pemulihan Aset, Yudi Triadi ditunjuk sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset. Tiyas Widiarto menjadi Kepala Pusat Penyelesaian Aset.

Di bidang pidana umum, Basuki Sukardjono ditunjuk sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum. Sugiyanta menjadi Direktur E pada bidang yang sama.

Saiful Bahri Siregar ditunjuk sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Erich Folanda menjadi Direktur Pengendalian Operasi pada bidang tersebut.

Di bidang intelijen, Danang Suryo Wibowo menjadi Direktur II, Syarief Sulaeman Nahdi menjadi Direktur III, dan Bima Suprayoga menjadi Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.

Sementara itu, Arief Sudihar ditunjuk sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan. Muslikhuddin menjadi Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada bidang yang sama.

Asep Sontani Sunarya dipercaya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.

Pelantikan itu menempatkan sejumlah pejabat baru pada posisi yang berkaitan langsung dengan pengawasan, penyidikan, intelijen, dan pemulihan aset. Bidang-bidang tersebut menjadi bagian penting dari agenda penegakan hukum Kejaksaan.

Burhanuddin meminta seluruh pejabat segera bekerja sesuai tugas baru dan menjaga kepercayaan yang menyertai jabatan. Ia menutup amanat dengan mengingatkan bahwa masa jabatan akan berakhir, sedangkan tanggung jawab pengabdian harus tetap dipertanggungjawabkan. ANTARA

Baca Juga: Tujuh Tersangka Korupsi Batu Ampar Dilimpahkan ke Kejati Kepri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait