Wali Kota-Wakil Wali Kota Batam Terpilih Diumumkan Paling Lambat 15 Desember 2024

quick count pilkada batam 2024
Penghitungan suara Pilkada Batam 2024 di TPS 25 Baloi, Lubuk Baja, pada Rabu, 27 November 2024. GOKEPRI/Engesti Fedro

BATAM (gokepri) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam akan mengumumkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Batam terpilih paling lambat 15 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Batam, Mawardi, menjelaskan saat ini proses penghitungan suara masih berlangsung melalui aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi Elektronik (Sirekap).

Masyarakat dapat memantau hasil perhitungan suara melalui laman resmi KPU di tautan https://pilkada2024.kpu.go.id/pilwalkot/kepulauan-riau/kota-batam.

HBRL

“Silakan buka laman Pilkada 2024. Pilih provinsi, kota/kabupaten, dan kecamatan yang diinginkan. Hasil perhitungan suara langsung muncul,” jelas Mawardi, Senin 2 Desember 2024.

Baca: Amsakar-Li Claudia Klaim Kemenangan, Masyarakat Diajak Bersatu Kembali

Ia menambahkan sesuai dengan keputusan KPT 1763, publikasi formulir C hasil dari tiap TPS akan ditayangkan di laman tersebut pada hari pemungutan suara.

KPU Kota Batam juga bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk mengatasi kendala sinyal di beberapa wilayah. Mawardi menyebutkan bahwa ada 15 titik yang teridentifikasi sebagai area tanpa sinyal (blind spots).

“Dalam rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) pertama, kami menyampaikan masalah jaringan yang terjadi pada pemilu sebelumnya. Surat juga telah dikirimkan ke Diskominfo dan penyedia jaringan untuk mencari solusi,” ungkap Mawardi.

Untuk petugas KPPS yang berada di wilayah tanpa sinyal, penginputan data ke Sirekap dapat dilakukan secara offline.

“Setelah data selesai diinput ke aplikasi, petugas dapat berpindah ke lokasi yang memiliki sinyal untuk mengunggah data,” kata Mawardi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait