KPK Sita Amplop Logo Rohidin-Meriani, Diduga untuk “Serangan Fajar”

gubernur bengkulu ott kpk
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (topi putih) tiba di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk diperiksa terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap tujuh orang di Bengkulu, Minggu (24/11/2024). (ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat)

JAKARTA (gokepri) – Penyidik KPK menyita amplop berlogo pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah-Meriani, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di kantor Pemerintah Provinsi Bengkulu.

“Isi nominal dalam amplop, menurut keterangan saksi, Rp50 ribu. Namun, fisiknya belum dicek,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, di Jakarta, Senin.

Tessa menambahkan, jumlah uang dan amplop yang disita belum bisa dipastikan karena proses penghitungan masih berlangsung. Dia menyatakan KPK akan mengabarkan temuan terbaru setelah penghitungan selesai.

HBRL

Rohidin diduga memeras pegawai di lingkungan Pemprov Bengkulu untuk membiayai pencalonannya dalam pemilihan kepala daerah. Uang hasil pemerasan itu diperkirakan mencapai Rp7 miliar. Diduga uang ini disiapkan untuk “Serangan Fajar” menjelang pemungutan suara yang akan digelar pada 27 November 2024.

Baca: Jadi Tersangka, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah Diduga Peras Anak Buah untuk Biaya Pilkada

OTT tersebut dilakukan KPK di Provinsi Bengkulu pada Sabtu, 23 November 2024, malam. Dalam operasi itu, penyidik menangkap delapan orang, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Bengkulu Isnan Fajri, dan ajudan gubernur Evrianshah alias Anca.

Selain mereka, lima pejabat lainnya yang turut ditangkap adalah Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu Saidirman, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Syarifudin, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Syafriandi, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Ferry Ernest Parera, serta Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUPR) Tejo Suroso.

Kedelapan orang itu kemudian dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Setelah pemeriksaan, tiga orang ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah, Isnan Fajri, dan Evrianshah alias Anca.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah diduga menggunakan uang hasil korupsi untuk mendanai tim sukses dalam Pilkada Bengkulu.

Dari bukti percakapan WhatsApp yang disita KPK, terlihat jelas bahwa uang tersebut dialokasikan untuk kebutuhan tim sukses. Dalam percakapan itu terdapat permintaan uang untuk kelompok tertentu atau warga di daerah tertentu.

Berdasarkan hasil penyelidikan, uang Rp7 miliar yang disita berasal dari pemerasan yang dilakukan Rohidin terhadap kepala dinas, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), dan kepala biro di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Rohidin juga memerintahkan pengumpulan dana melalui potongan tunjangan pegawai serta kontribusi dari pengusaha.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Bengkulu, Syafriandi, menyerahkan Rp200 juta kepada Rohidin melalui ajudannya. Uang itu diberikan agar Syafriandi tidak dicopot dari jabatannya.

Kepala Dinas PUPR Bengkulu, Tejo Suroso, menyetorkan Rp500 juta yang berasal dari potongan anggaran, seperti alat tulis kantor (ATK), SPPD, dan tunjangan pegawai. Dalam pemeriksaan, Tejo mengaku dipaksa oleh Rohidin. Dia juga mengaku diancam akan kehilangan jabatannya jika Rohidin tidak terpilih kembali sebagai gubernur.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu, Saidirman, diminta menyerahkan Rp2,9 miliar atas perintah Rohidin. Sementara itu, Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu, Ferry Ernest Parera, mengumpulkan Rp1,4 miliar dari sejumlah satuan kerja. Dana tersebut kemudian diserahkan kepada Rohidin.

Total Uang Rp7 Miliar

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai Rp7 miliar dalam operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah (RM).

“Total uang yang diamankan pada kegiatan tangkap tangan ini sejumlah total Rp7 miliar dalam mata uang rupiah, dolar Amerika, dan dolar Singapura,” kata kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Baca: Politik Uang Masih Jadi Ancaman, Masyarakat Diajak Aktif Laporkan

Alex menerangkan uang tersebut disita tim penyidik KPK di empat lokasi berbeda.

Sebanyak Rp32,5 juta ditemukan di mobil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Bengkulu Selatan Saidirman. Kemudian uang Rp120 juta ditemukan di rumah Kepala Biro Pemerintahan dan Kesra Bengkulu Ferry Ernest Parera.

Penyidik kemudian menemukan Rp370 juta di mobil Rohidin. Kemudian, sebanyak Rp6,5 miliar ditemukan di rumah dan mobil Adc Gubernur Bengkulu Evriansyah alias Anca. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait