AKP Ulil Ryanto Anshari Diberi Kenaikan Pangkat Anumerta

akp ulil ditembak
Sejumlah anggota kepolisian mengusung peti jenazah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari saat tiba di rumah duka, Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (23/11/2024) dini hari. AKP Ulil merupakan korban penembakan oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar yang terjadi di Markas Polres Solok Selatan, Sumatera Barat pada Jumat (22/11/2024), sementara jenazah rencananya akan dimakamkan pada Minggu, 24 November 2024 di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Panaikang Makassar. ANTARA FOTO/Hasrul Said

PADANG (gokepri) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan penghargaan berupa kenaikan pangkat anumerta kepada almarhum AKP Ulil Ryanto Anshari. Penghargaan tersebut mengangkat pangkat Ulil satu tingkat lebih tinggi menjadi Komisaris Polisi (Kompol) Anumerta.

Kenaikan pangkat ini berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta untuk anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia. Keputusan tersebut ditandatangani oleh Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Pol Fadly Samad.

“Bapak Kapolri memberikan KPLB kepada korban yang gugur saat bertugas,” kata Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo, dalam keterangan pers di Jakarta, Sabtu (23/11).

Kapolri menegaskan penyidikan kasus penembakan ini akan dilakukan secara transparan. Ia meminta jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa memandang pangkat atau jabatan.

Baca: AKP Dadang Iskandar Dijerat dengan Pasal Pembunuhan Berencana

“Apalagi jika motifnya mencederai institusi. Saya minta siapa pun pelakunya, apa pun pangkatnya, ditindak tegas, baik secara hukum pidana maupun kode etik,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menyebutkan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri telah dikerahkan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik oleh AKP Dadang Iskandar. Proses hukum pidana terhadap tersangka juga sedang berlangsung.

“Propam sudah diturunkan untuk memproses hal-hal terkait pelanggaran etik. Namun, untuk pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas,” tegasnya.

AKP Ulil Ryanto Anshari, yang menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, ditembak mati oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar. Peristiwa itu terjadi setelah Dadang tidak terima atas penangkapan pelaku tambang ilegal di wilayah tersebut oleh Ulil.

Bp batam banner link sep 2027

Baca: Polisi Ungkap Pembunuhan Warga Singapura di Batam

Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol Suharyono, menjelaskan pelaku menembak korban sebanyak dua kali. Tembakan mengenai pelipis dan pipi korban, menembus hingga bagian tengkuk.

“Menurut hasil visum dokter, korban ditembak dua kali. Satu tembakan mengenai pelipis, dan satu lagi mengenai pipi hingga tembus ke tengkuk,” ujar Suharyono, Jumat (22/11), di Polda Sumbar.

Setelah kejadian, AKP Dadang Iskandar menyerahkan diri ke Polda Sumbar. Ia kini dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait