Minim Bukti, Polisi Setop Kasus Penipuan Kripto Timothy Ronald

Kasus penipuan timothy ronald
Ilustrasi Kripto. PEXELS

Penyidik menghentikan kasus penipuan kripto Timothy Ronald. Aparat tidak menemukan cukup bukti unsur pidana.

JAKARTA (gokepri) – Minimnya kelengkapan alat bukti membuat kasus dugaan penipuan kripto Timothy Ronald mandek. Polisi akhirnya menyetop penyidikan perkara pelik ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membeberkan alasan penghentian tersebut. Penyidik tidak menemukan unsur pidana kuat. Direktorat Reserse Siber sebelumnya menangani dua laporan polisi terkait perkara ini. Laporan pertama masuk pada 9 Januari 2026 lalu.

Pelapor berinisial Y mendaftarkan aduan tersebut ke Subdit I. Namun polisi menyetop pencarian fakta pada 14 September 2026. “Kami menyimpulkan tidak ada peristiwa pidana dalam perkara tersebut,” kata Budi di Jakarta pada Senin, 26 Oktober 2026.

Baca Juga: Nilai Transaksi Kripto Tembus Rp28,58 Triliun

Selanjutnya, laporan kedua datang dari pelapor berinisial RR pada 19 Januari 2026. Subdit IV mengambil alih penanganan aduan ini. Polisi sempat memanggil pelapor hingga saksi ahli untuk proses klarifikasi. Langkah ini berujung pada jalan buntu.

Penyelidik menempuh gelar perkara pada pertengahan September lalu. Hasilnya belum cukup mengaitkan terlapor dengan tindak pidana murni. Oleh karena itu, Polda Metro Jaya menerbitkan surat ketetapan resmi. Surat penghentian penyelidikan tersebut terbit pada 28 September 2026.

Kendati kasus terhenti, kepolisian merencanakan gelar perkara khusus lanjutan. Rencana ini muncul atas permintaan kuasa hukum pelapor RR. Perkembangan perkara akan bergulir usai proses khusus tersebut rampung. Kepolisian juga tetap membuka pintu bagi penyetoran bukti baru.

“Korban yang memiliki bukti baru bisa menyerahkannya untuk analisis lanjutan,” ujar Budi. Aparat akan mendalami setiap temuan tambahan.

Kasus ini awalnya viral lewat akun Instagram @cryptoholic.idn awal tahun lalu. Unggahan itu menyoroti pelaporan Timothy Ronald dan Kalimasada. Korban mulanya bergabung ke dalam sebuah grup aplikasi Discord. Seseorang kemudian menawarkan program perdagangan aset kripto di sana. ANTARA

Ads bp batam 2026 baru

Baca Juga: OJK Minta Masyarakat Pahami Fundamental Data Sebelum Investasi Kripto

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait