Tanjungpinang (gokepri) – Kantor Wilayah Kementerian Agama Kepulauan Riau (Kemenag Kepri) telah menerbitkan 8.188 sertifikat halal untuk Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sepanjang tahun 2023.
“Sudah masuk ke kami ada 10 ribu. Sebagian ada yang lagi proses klarifikasi produk UMKM,” kata Kepala Kanwil Kemenag, Mahbub Daryanto, Rabu 6 Desember 2023.
Ia bilang, jumlah tersebut sudah melebihi target yang telah ditetapkan Kemenag untuk Kepri. Kemenag Kepri terus berupaya memudahkan pelaku usaha untuk mengurus sertifikat halal.
Baca Juga: Sertifikasi Halal di Tanjungpinang Digesa, Targetnya 230 IKM Akan Dibantu
Menurutnya pengurusan sertifikat halal untuk para UMKM tidak dipungut biaya. Berbeda dengan Usaha Menengah atau besar seperti industri.
“Semua geratis tidak dipungut biaya, kami mudahkan,” kata dia.
Para pelaku UMKM juga tak perlu kebingungan jika ingin mengurus sertifikat halal. Kemenag telah menyiapkan 300 petugas untuk pendampingan para pelaku untuk mengurus sertifikat halal secara mudah dan cepat.
“Sekarang juga bisa lewat OSS ada NIB bisa langsung isi formulir,” kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









