TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Enam bakal calon anggota DPD dapil Kepri yang belum memenuhi syarat dukungan masih punya kesempatan untuk memperbaiki syarat dukungan minimal pemilih.
Enam bakal calon anggota DPD RI itu adalah Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, Raja Imran Hanafi, dan Sunarto Poniman.
Anggota Bawaslu Kepri Indrawan di Tanjungpinang, Kamis, mengatakan masa perbaikan syarat minimal itu mulai bisa dilakukan mulai 16 hingga 22 Januari 2023.
“Enam dari 17 orang bakal calon anggota DPD dapat memanfaatkan waktu tersebut agar dukungan minimal pemilih mencapai 2.000 orang dan minimal tersebar di empat kabupaten/kota,” ucapnya.
Anggota KPU Kepri Arison mengatakan perbaikan syarat dukungan minimal itu akan dilayani petugas KPU Kepri mulai 16 hingga 21 Januari 2023 mulai pukul 18.00-16.00 dan hari terakhir pukul 08.00-23.59 WIB.
“Selanjutnya kami akan kembali melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan dukungan tersebut dari tanggal 23 Januari-1 Februari 2023,” ujarnya.
Berdasarkan data KPU Kepri seluruh bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri mengantongi dukungan mencapai 45.685 orang, namun 34.377 orang di antaranya tidak memenuhi syarat.
Dukungan terhadap bakal calon anggota DPD ini tersebar di seluruh kabupaten dan kota di Kepri.
Sementara itu bakal calon anggota DPD RI Dapil Kepri yang telah memenuhi dukungan syarat minimal adalah David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood.
Kemudian Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur, dan Stephane Gerard Martogi.
Baca Juga: Gerry Yasid Kumpulkan Dukungan Terbanyak Sebagai Calon DPD
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara








