TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Gerry Yasid mengumpulkan dukungan terbanyak sebagai calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Kepri.
Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri yang memutuskan terjun ke panggung politik ini mengucapkan syukur atas peroleh dukungan yang diterimanya.
“Alhamdulillah, banyak sekali keluarga, saudara dan teman-teman saya yang mendukung saya untuk menjadi anggota DPD RI,” ujarnya, Senin 16 Januari 2023.
Ia mengatakan sebenarnya ada lebih dari 10.000 dukungan yang berhasil dikumpulkan, tetapi karena keterbatasan waktu dan syarat minimal dukungan pemilih hanya 2.000 orang, maka tidak seluruhnya diserahkan ke KPU Kepri.
Berdasarkan data KPU Kepri, Gerry Yasid berhasil mengumpulkan 3.039 pendukung yang memenuhi syarat.
Sementara dukungan yang dikumpulkan 16 bakal calon lainnya masing-masing tidak mencapai 3.000 orang.
“Saya memberi apresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kepri atas dukungan yang diberikan sebagai syarat untuk menjadi calon anggota DPD,” ujarnya.
Masa kerja Gerry Yasid sebawai pegawai kejaksaan sebenarnya masih lama, yaitu hingga tahun 2025. Namun ia mengajukan permohonan pension dini pada Mei 2023.
Ia mengaku dorongan dari berbagai pihak, termasuk zuriat Kerajaan Riau-Lingga-Pahang di Pulau Penyengat, Tanjungpinang dan Lingga membuatnya tertarik menjadi anggota DPD.
Jika terpilih menjadi anggota DPD RI ia berjanji akan fokus meningkatkan sumber daya manusia di Kepri sehingga dapat bersaing dnegan Malaysia.
“Saya kurang tertarik menjadi anggota DPR karena tidak ingin menjadi orang partai atau milik partai, tetapi tetap menjadi milik masyarakat. Tidak ada dinding yang memisahkan saya dengan masyarakat,” kata dia.
Ketua KPU Kepri Sriwati mengatakan dari 17 orang bakal calon anggota DPD RI dapil Kepri, 11 di antaranya memenuhi syarat dukungan minimal pemilih, dengan rincian David Farel Sibuea, Dharma Setiawan, Dwi Ajeng Sekar Respaty, Gerry Yasid, Hardi Selamat Hood, Haripinto Tanuwidjaja, Hotman Hutapea, Ria Saptarika, Richard Hamonangan Pasaribu, Sirajudin Nur dan Stephane Gerald Martogi.
Sedangkan enam orang bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat minimal dukungan pemilih yakni Alias Wello, Andhika Bintang Prasetya, Ismeth Abdullah, Juanda, Raja Imran Hanafi, dan Sunarto Poniman.
Anggota KPU Kepri Arison mengatakan bakal calon anggota DPD yang belum memenuhi syarat dukungan minimal memiliki kesempatan untuk memperbaikinya. Masa perbaikan syarat minimal itu mulai 16 – 22 Januari 2023.
“Selanjutnya kami akan kembali melakukan verifikasi administrasi atas perbaikan dukungan tersebut dari tanggal 23 Januari-1 Februari 2023.
Baca Juga: Kajati Kepri Gerry Yasid Terjun ke Panggung Politik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: Antara









