34 Ribu Nelayan Kepri Terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan

nelayan kepri terdaftar BPJS
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Sebanyak 34 ribu nelayan di Kepulauan Riau (Kepri) telah terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Tanjungpinang Sunjana Achmad mengatakan para nelayan tersebut iurannya ditanggung oleh pemerintah.

“Ada 34 ribu, 17 ribu dari APBD provinsi, sisanya APBD kabupaten/kota. Programnya jaminan kecelakaan kerja dan kematian,” ujarnya di Tanjungpinang, Jumat 6 Oktober 2023.

HBRL

Baca Juga: Nelayan di Kepri Bakal Bisa Beli BBM dengan Harga Sesuai SPBU

Ia menjelaskan, para nelayan itu akan menerima sejumlah manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan apabila terjadi sesuatu saat bekerja.

Dengan adanya perlindungan BPJS Ketenagakerjaan para nelayan di Kepri tak perlu khawatir jika mengalami kecelakaan kerja.

“Jadi tidak usah khawatir sudah ada jaminan,” kata dia.

Selain itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan Rp70 juta dan beasiswa untuk dua anak korban jika kepala keluarga meninggal dunia.

Sedangkan apabila nelayan tersebut meninggal dunia dengan biasa atau alami, maka akan mendapatkan santunan Rp42 juta.

“Kalau meninggal dunia, yang bersangkutan akan dapat santunan Rp70 juta kepada ahli waris dan beasiswa untuk dua anaknya. Mulai dari TK sampai kuliah. Totalnya Rp174 juta,” ucapnya.

Dua anak korban juga akan mendapatkan santunan apabila nelayan itu telah aktif menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan selama tiga tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait