BATAM (gokepri) – Kanwil DJP Kepulauan Riau menyita enam aset wajib pajak secara serentak di empat kota. Pemilik aset diberi waktu 14 hari untuk melunasi utang sebelum lelang diumumkan. Operasi ini menyasar wajib pajak yang tak kunjung menyelesaikan kewajiban meski sudah ditagih.
Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau Mampe Tua Hasiholan menyatakan enam aset wajib pajak telah disita serentak dengan total nilai taksiran Rp1,723 miliar sebagai bagian dari operasi penagihan paksa yang berlangsung hingga 27 April 2026.
Operasi ini melibatkan empat Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Kepri: KPP Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, KPP Pratama Tanjung Balai Karimun, dan KPP Pratama Tanjung Pinang. KPP Madya Batam dan KPP Pratama Batam Selatan telah mengeksekusi penyitaan pada 22 April, sementara dua KPP lainnya dijadwalkan menyita pada 27 April.
Baca Juga: Dua Hotel Terlilit Utang Pajak Hotel dan Restoran
“Ada enam aset yang kami sita dengan total taksiran nilai aset sebesar Rp1,723,574,507,” ujar Mampe dalam keterangan resmi, Kamis, 24 April 2026.
Secara rinci, KPP Madya Batam menyita satu aset, KPP Pratama Batam Selatan tiga aset, sementara KPP Pratama Tanjung Balai Karimun dan KPP Pratama Tanjung Pinang masing-masing akan menyita satu aset.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 61 Tahun 2023, wajib pajak yang tidak melunasi utang dalam 14 hari sejak tanggal penyitaan akan menghadapi pengumuman lelang atas aset yang disita. Mampe menegaskan ancaman lelang itu bukan gertakan.
“Kegiatan sita serentak ini diharapkan memberikan efek jera bagi wajib pajak agar segera melunasi utang pajaknya,” tegasnya.
Kanwil DJP Kepri menyebut operasi ini juga dirancang untuk mendorong semangat juru sita dalam menjalankan penagihan secara optimal. Mampe berharap tingkat kepatuhan wajib pajak di Kepulauan Riau meningkat dan turut mendukung keberlanjutan pembangunan nasional. ANTARA
Baca Juga: Penerimaan Piutang Pajak di Batam Rp30 Miliar hingga November 2024
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









