TANJUNG PINANG (gokepri) — Isu peredaran uang palsu di Tanjung Pinang mendapat tanggapan dari Bank Indonesia (BI) Perwakilan Kepri.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Perwakilan BI Kepri, Husni Naparin, mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan saat bertransaksi, baik tunai maupun digital. “Teliti dalam setiap transaksi, baik dengan uang tunai maupun digital,” ujarnya pada Jumat, 13 Desember 2024.
Husni menjelaskan BI rutin menggelar program sosialisasi dan edukasi bertajuk “Cinta, Bangga, dan Paham Rupiah” bagi pelajar dan masyarakat umum. Program ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang ciri-ciri keaslian rupiah. “Cinta Rupiah artinya masyarakat mampu mengenali, menjaga, dan merawat rupiah,” kata Husni.
Menanggapi keresahan warga Tanjung Pinang terkait uang palsu, Husni menyarankan agar masyarakat yang menerima uang yang meragukan keasliannya untuk segera memeriksakannya ke bank terdekat.
Baca Juga:
Bareskrim Gerebek Percetakan Uang Palsu di Bekasi, 10 Orang Ditangkap
“Jika menerima uang yang diragukan, masyarakat dapat menolak atau meminta pemilik uang memeriksakannya ke bank,” tuturnya. Jika masyarakat sudah terlanjur menerima uang palsu, Husni menyarankan agar segera melapor ke bank atau kepolisian.
Pemerintah telah membentuk Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal) untuk menghadapi ancaman kejahatan uang palsu dan dokumen sekuriti palsu. Pembentukan Botasupal didasari Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 1971 dan diperkuat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta Peraturan Presiden Nomor 123 Tahun 2012 tentang Botasupal.
Botasupal beranggotakan Badan Intelijen Negara, Kepolisian Negara RI, Kejaksaan Agung RI, Kementerian Keuangan RI, dan Bank Indonesia.
Sebelumnya, kabar peredaran uang palsu di Jalan Ganet, Tanjung Pinang, telah merugikan sejumlah pedagang. Salah satunya, Lita Nabil, pedagang gorengan, mengaku tertipu uang palsu pecahan Rp100 ribu pada Jumat, 7 Desember lalu.
Baca Juga:
Waspada Uang Palsu, Simak Cara Membedakan Uang Asli atau Palsu
Lita baru menyadari uang tersebut palsu setelah menghitung hasil penjualan di rumah. “Lagi hitung hasil pendapatan, lihat ada uang palsu pecahan Rp 100 ribu,” ungkapnya.
Ia curiga karena ukuran uang tersebut lebih kecil dari biasanya. Selain itu, gambar pahlawan dan logo Bank Indonesia juga tidak tampak. “Suami saya menerawang, tidak ada gambar pahlawan, ternyata memang palsu,” imbuh Lita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








