Tunjangan Guru Dinaikkan Mulai 2025, Non-ASN Rp2 Juta dan ASN 1 Kali Gaji

gaji guru naik berapa
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Jakarta International Velodrome, Jakarta, Kamis (28/11/2024). Kegiatan yang mengusung tema Guru Hebat, Indonesia Kuat itu menunjukkan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi guru sebagai ujung tombak pendidikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/

JAKARTA (gokepri) – Pemerintah akan meningkatkan kesejahteraan guru pada 2025 dengan menambah gaji ASN satu kali gaji pokok dan memberikan tunjangan Rp2 juta untuk guru non-ASN yang bersertifikat.

“Hari ini saya agak tenang berdiri di hadapan para guru, karena saya bisa menyampaikan bahwa kami walau baru berkuasa satu bulan, kami sudah bisa umumkan bahwa kesejahteraan guru bisa kami tingkatkan,” ujar Presiden Prabowo Subianto saat berpidato pada puncak peringatan Hari Guru Nasional 2024 di Velodrom Rawamangun, Jakarta Timur, Kamis 29 November 2024.

Bacaan Lainnya

Anggaran kesejahteraan guru untuk tahun depan dipatok sebesar Rp81,6 triliun, naik Rp16,7 triliun dibandingkan tahun 2024. Peningkatan ini meliputi alokasi untuk guru ASN, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan guru non-ASN.

Prabowo menyebutkan pemerintah juga akan mengalokasikan anggaran untuk program sertifikasi guru di seluruh Indonesia. Ia mengungkapkan pada 2025, sebanyak 1.932.666 guru akan memiliki sertifikat pendidik. Jumlah ini meningkat 650 guru dibandingkan tahun sebelumnya.

Baca: Gaji Guru Akan Dinaikkan, Nominalnya Segera Diumumkan

Sebagai bagian dari upaya memperbaiki profesionalisme guru, pemerintah akan menjalankan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi 806.486 guru ASN dan non-ASN yang telah memiliki kualifikasi pendidikan Diploma IV (D4) atau Sarjana (S1). Sementara itu, bantuan pendidikan akan diberikan kepada 249.623 guru yang belum memiliki gelar tersebut agar dapat melanjutkan studi mereka.

Untuk guru non-ASN yang belum bersertifikasi, pemerintah tengah menyiapkan skema bantuan dana tunai. Dana ini akan disalurkan melalui transfer perbankan dengan verifikasi data yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). “Jumlah penerima akan diumumkan pada 2025. Saat ini, BPS sedang menghitung data penerima manfaat,” kata Prabowo.

Presiden menegaskan kenaikan gaji dan tunjangan ini adalah langkah nyata pemerintah dalam menghargai kontribusi para guru. “Ini adalah komitmen kami untuk meningkatkan kesejahteraan dan kualitas hidup para pendidik yang berperan besar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa,” tutupnya.

Sertifikasi Guru

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menjelaskan kenaikan gaji bagi guru non-ASN akan diberlakukan berdasarkan sertifikasi. Artinya, setiap guru harus memiliki sertifikat pendidik untuk mendapatkan tambahan pendapatan sebesar Rp2 juta per bulan.

Mu’ti menyebutkan tambahan Rp2 juta ini akan diterima di luar gaji yang saat ini diperoleh guru honorer dari sekolah tempat mereka bekerja. Kebijakan ini berlaku untuk guru di sekolah negeri maupun swasta.

Menurut Mu’ti, peningkatan kesejahteraan guru honorer ini sejalan dengan peningkatan kualifikasi. Untuk mendapatkan sertifikasi, guru harus mengikuti Program Pendidikan Profesi Guru (PPG).

“Gaji dari sekolah asal bervariasi tergantung kemampuan sekolah masing-masing. Namun, dengan memiliki sertifikasi, mereka akan mendapatkan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta,” jelasnya.

Sementara itu, untuk guru ASN, kenaikan gaji akan berupa tambahan satu kali gaji pokok. Sebagai contoh, jika seorang guru ASN memiliki gaji pokok Rp3 juta, maka mereka akan menerima total Rp6 juta setelah penambahan tersebut.

Baca: Kontrak Diperpanjang, Gaji Guru Honorer Naik Rp100 Ribu

“Guru ASN hanya mendapatkan kenaikan gaji pokok. Besarnya sesuai dengan gaji pokok masing-masing, yang berbeda-beda tergantung pangkat dan golongannya,” tambah Mu’ti.

Ia juga menyampaikan kenaikan gaji ini akan berlaku mulai tahun 2025, atau pada awal tahun anggaran yang dimulai Januari. “Secara teori, Januari tahun anggaran dimulai. Namun, realisasinya akan bergantung pada pencairan dana dari Kementerian Keuangan,” tutupnya. ANTARA, BISNIS INDONESIA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait