JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menjanjikan kenaikan gaji guru, namun belum mengungkapkan besaran pastinya. Demi kesejahteraan yang lebih baik, penting agar gaji guru tidak lagi di bawah UMR.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan akan ada kenaikan gaji guru. Namun, ia belum mengungkapkan jumlah pastinya. Menurutnya, nominal kenaikan ini akan segera diumumkan dalam waktu dekat. Kenaikan gaji ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
“Seperti yang saya sampaikan, Insya Allah ada kenaikan. Namun, untuk jumlahnya, nanti kita tunggu pengumumannya,” ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Mu’ti menambahkan, kenaikan gaji guru ini tidak hanya berlaku untuk guru Aparatur Sipil Negara (ASN), tetapi juga untuk guru non-ASN.
“Jadi, kesejahteraan guru ini berlaku untuk semua guru, baik ASN maupun non-ASN,” kata Mu’ti.
Sebelumnya, Anggota Komisi X DPR RI Sofyan Tan menyatakan pendidikan berkualitas dimulai dari guru. Oleh karena itu, guru harus mendapatkan kesejahteraan yang lebih baik.
Baca: Hore! Gaji Guru PTK Non ASN di Kepri Naik Tahun Ini
“Jangan sampai ada guru yang hanya mendapatkan gaji Rp230 ribu per bulan. Kita sudah memiliki instrumen Undang-Undang Dasar yang menjamin itu,” ujar Sofyan Tan dalam rapat di Komisi X, Gedung DPR, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/11/2024).
Sofyan Tan juga menegaskan agar tidak ada lagi guru yang gajinya di bawah upah minimum regional (UMR). Menurutnya, Kemendikdasmen dapat memberikan gaji yang layak melalui program sertifikasi guru.
“Jangan ada guru yang gajinya di bawah UMR. Jangan sampai ada guru yang berpenghasilan rendah, bahkan terpaksa melakukan pekerjaan yang tidak semestinya dilakukan oleh seorang guru,” tegasnya. BISNIS INDONESIA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News