TPS untuk Pilkada Tanjungpinang Lebih Sedikit Ketimbang Pilpres

ketua PPK Bukit Bestari
Ketua KPU Tanjungpinang, Muhammad Faizal. Foto: Gokepri.com/Engesti

Tanjungpinang (gokepri.com) – Jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) akan lebih sedikit dibandingkan saat Pilpres di Tanjungpinang, Februari lalu.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal menjelaskan, jika dalam Pilpres kemarin jumlah TPS mencapai 637, maka kemungkinan Pilkada nanti akan lebih sedikit.

Berdasarkan aturan KPU TPS di tiap wilayah pencoblosan akan dimaksimalkan menjadi 800 Daftar Pemilih Tetap (DPT).

HBRL

Baca Juga: KPU Tanjungpinang Mulai Buka Pendaftaran PPK

“Mungkin akan ada yang merger (penggabungan) 1 atau 2 TPS,” kata dia, kemarin.

KPU Tanjungpinang juga akan melakukan penyesuaian termasuk letak geografis dan kepadatan penduduk. Selain itu, hal tersebut nanti juga akan mempengaruhi jumlah DPT dalam satu TPS.

“Paling hanya 450-an TPS,” kata dia.

Bila pada Pilpres kemarin maksimal 300 DPT untuk satu TPS, maka untuk Pilkada nanti diperkirakan lebih dari 500 DPT untu ksatu TPS.

“Kalau Pilkada, bisa sampai 800. Otomatis ini akan rasionalisasi lagi. Bisa saja antara 500-800. Dulu Pilkada 2020 karena Covid jadi 500 (DPT),” tuturnya.

Hingga saat ini, pihaknya masih mencoba menyusun formulasi untuk jumlah TPS dan DPT tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti Fedro

Pos terkait