TKD Prabowo-Gibran Laporkan Ketua Bawaslu Kepri dan Batam

Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri Musrin. Foto: Gokepri.com/Engesti

Batam (gokepri) –Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran Kepri melaporkan Ketua Bawaslu Kepri Zulhadril dan Ketua Bawaslu Batam Antonius Itolaha Gaho ke Mapolresta Barelang terkait pencopotan baliho di Landmark Welcome Batam (WTB).

“Bawaslu Kepri dan Batam kami adukan atas dugaan perusakan baliho Prabowo -Gibran yang terpasang di WTB,” kata Tim Hukum dan Advokasi TKD Prabowo-Gibran Kepri Musrin, Senin 1 Januari 2024.

Ia mengatakan saat melaporkan ke Polresta Barelang pihaknya juga membawa barang bukti berupa foto hingga surat izin dari Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Batam.  Kata dia, pemasangan baliho di landmark WTB sudah berizin dari Pemerintah Kota Batam.

Baca Juga: Baliho Prabowo-Gibran di Landmark Welcome to Batam Dicopot Paksa

“Suratnya ada. Ditandatangani oleh Kepala Dinas Cipta Karya Azril Apriansyah,” jelas dia.

Ia juga menjelaskan, dalam surat itu tertulis bahwa pemasangan baliho tidak merusak aset yang ada di lokasi, pengguna wajib bertanggungjawab atas segala kerusakan sesuai dengan ketentuan PKPU dan undang-undang yang berlaku.

Surat izin itu dikeluarkan pada tanggal 27 Desember 2024 serta ada tembusannya kepada Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dalam surat bernomor B/2294/100.3.12/XII/2023, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Pemko Batam memberikan izin berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) No. 20 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.

Tim Hukum TKD Prabowo-Gibran Kepri juga membawa surat balasan izin peminjaman tempat dari DPD – Gerindra Provinsi Kepulauan Riau Nomor KR/12-1136/A/DPD-Gerindra/2023 tanggal 27 Desember 2023 perihal izin peminjaman tempat.

“Surat yang sebelumnya saya sebut mengenai izin dari Pemko Batam,” kata dia.

Sementara, Kepala Dinas Cipta Karya Batam, Azril Apriansyah belum dapat dikonfirmasi soal izin yang diberikan kepada TKD Prabowo-Gibran. Beberapa kali dihubungi dan dikirim pesan melalui WhatsApp, namun belum memberikan jawaban.

Sedangkan Kadis Kominfo Batam Rudi panjaitan menyebut belum dapat memberikan statment apapun. Pihaknya masih menunggu dari dinas yang bersangkutan.

“Belum ada ya. Jangan ditanya dulu,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Engesti

Pos terkait