Kemenhub memangkas harga tiket pesawat kelas ekonomi. Demi mencegah inflasi akhir tahun.
JAKARTA (gokepri) – Tingginya permintaan perjalanan akhir tahun kerap memicu lonjakan tarif angkutan udara dan ancaman inflasi. Pemerintah memangkas tarif penerbangan domestik kelas ekonomi sebesar 11 hingga 13 persen melalui kucuran stimulus khusus agar mobilitas warga tetap terjangkau.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan kebijakan stimulus ini berlaku efektif menyambut masa libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebut instansinya telah mengumpulkan seluruh maskapai untuk membahas pemotongan tarif penerbangan tersebut.
“Tiket pesawat domestik kelas ekonomi akan turun 11 sampai 13 persen lewat stimulus ini,” ujar Lukman di Jakarta, Senin (26/10/2026).
Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Menunggu Formula Batas Atas Baru
Pemerintah mewajibkan maskapai mematuhi aturan baru ini agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya. Kemenhub bahkan menyiapkan mekanisme pengawasan ketat dan mengancam menjatuhkan sanksi tegas bagi maskapai yang mengabaikan kebijakan diskon tarif.
Potongan harga tiket ini menyasar khusus penumpang kelas ekonomi rute dalam negeri. Warga bisa menikmati tarif murah ini mulai 22 Desember 2026 hingga 10 Januari 2027, bertepatan dengan puncak kepadatan arus liburan.
Kemenhub berharap subsidi ini memperluas akses transportasi udara tanpa mengorbankan standar keselamatan maupun kualitas pelayanan. Sinergi antara pemerintah dan perusahaan penerbangan ini memberikan kepastian harga di tengah lonjakan pemesanan kursi terbang.
Gagasan menekan harga tiket ini sejalan dengan desakan Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian. Saat menghadiri Rapat Koordinasi Terbatas Pangan di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Tito meminta Kemenhub segera memperingatkan maskapai agar tidak mematok tarif batas atas menjelang pergantian tahun. Keputusan ini krusial demi menjaga stabilitas harga secara nasional dan membendung potensi inflasi.
“Saya memohon maskapai tidak menetapkan harga acuan tertinggi saat permintaan perjalanan akhir tahun melonjak,” kata Tito.
Tito menilai perusahaan penerbangan tetap meraup untung besar saat musim liburan karena tingkat keterisian kursi nyaris penuh. Kondisi kabin yang padat penumpang membuat maskapai tidak perlu menjual tiket dengan harga maksimal untuk mendulang keuntungan operasional. ANTARA
Baca Juga: Strategi Pemerintah agar Tiket Pesawat Tak Melambung
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







