Ekspor Gas ke Singapura Dikurangi, Aspermigas Peringatkan Risiko Produksi

Hari pelanggan nasional pertagas
Foto: Pertagas

Ekspor ke Singapura mulai berkurang. Aspermigas khawatir harga domestik merugikan kontraktor.

JAKARTA (gokepri) – SKK Migas mulai mengurangi ekspor gas ke Singapura sebesar 31 BBtud. Aspermigas memperingatkan kebijakan pembatasan ekspor bisa memicu penghentian produksi jika penjualan domestik merugikan kontraktor.

Pemangkasan ekspor ini menyusul rencana pemerintah memprioritaskan kebutuhan gas dalam negeri. Namun, Asosiasi Perusahaan Minyak dan Gas (Aspermigas) menilai kebijakan tersebut perlu memperhitungkan kontrak dan keekonomian produksi.

Ketua Komite Investasi Aspermigas Moshe Rizal mengatakan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) memiliki hak atas bagian produksi sesuai kontrak bagi hasil atau production sharing contract (PSC). Pemerintah perlu mempertimbangkan hak tersebut sebelum mengubah alokasi penjualan gas.

Baca Juga: Indonesia Mulai Pangkas Ekspor Gas ke Singapura

“Kalau bagiannya si KKKS dipaksa untuk menjual ke dalam negeri, sedangkan mereka sudah ada kontrak dan lain sebagainya, itu enggak bisa seenak-enaknya seperti itu,” ujar Moshe dikutip dari Bloomberg Technoz, Sabtu, 24 Oktober 2026.

Menurut Moshe, harga jual gas dalam negeri yang berada di bawah biaya produksi dapat merusak keekonomian proyek migas. Dalam kondisi merugi, kontraktor berpotensi menutup sumur daripada terus menanggung kerugian.

“Jadi pasti konsekuensinya adalah stop produksi,” kata Moshe.

Aspermigas juga mengingatkan pemerintah agar tidak mengubah ketentuan ekspor secara sepihak tanpa memperhitungkan kontrak yang berlaku. Perubahan tersebut berisiko mengurangi kepastian hukum dan kepercayaan investor global terhadap industri migas Indonesia.

Kekhawatiran itu berkaitan dengan keberlanjutan investasi di sektor hulu migas. Jika kontraktor menilai kegiatan produksi tidak lagi menguntungkan, mereka dapat mengurangi aktivitas atau menghentikan produksi pada proyek yang merugi.

Ads bp batam 2026 baru

Pemerintah Prioritaskan Kebutuhan Gas Dalam Negeri

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia sebelumnya membuka kemungkinan tidak memperpanjang kontrak ekspor gas ke negara tetangga. Pemerintah ingin memastikan kebutuhan domestik terpenuhi sebelum mengalokasikan gas untuk pasar luar negeri.

Bahlil menyampaikan rencana tersebut di Istana Negara pada Rabu, 21 Oktober 2026. Ia mengaitkannya dengan arahan Presiden Prabowo Subianto agar Indonesia memperkuat daya tahan menghadapi tekanan global.

“Saya juga mungkin memikirkan untuk gas saya tidak perpanjang untuk ekspor ke negara tetangga, karena kan harus survival, harus memenuhi dulu kebutuhan dalam negeri,” ujar Bahlil.

Pernyataan tersebut menunjukkan arah kebijakan pemerintah untuk mengutamakan kebutuhan energi nasional. Namun, penerapannya juga bersinggungan dengan kontrak ekspor dan perhitungan bisnis para kontraktor migas.

Di tengah rencana tersebut, SKK Migas mengumumkan pengurangan ekspor gas ke Singapura mulai Sabtu, 24 Oktober 2026. Total volume pengurangan mencapai 31 miliar British thermal unit per hari (BBtud).

Kepala SKK Migas Djoko Siswanto merinci pengurangan itu berasal dari dua wilayah. Natuna menyumbang pengurangan 15 BBtud, sedangkan wilayah Sumatra menyumbang 16 BBtud.

“Mulai besok kita kurangin gas ke Singapura dari Natuna 15 BBtud, dari Sumatra 16 BBtud,” kata Djoko di sela Subroto Awards 2026, Jumat, 23 Oktober 2026.

Djoko menyebut Wilayah Kerja Jambi Merang di Sumatra sebagai sumber pengurangan ekspor sebesar 16 BBtud. Sementara itu, pengurangan dari Natuna mencapai 15 BBtud.

Ia menegaskan kebijakan tersebut hanya menyasar ekspor gas ke Singapura. “Enggak ada, pipanya kan ke Singapura saja,” ujar Djoko.

Baca Juga: Kontrak Ekspor Gas ke Singapura Diperpanjang hingga 2028

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait