JAKARTA (gokepri) – Pemerintah menyiapkan Rp234,55 triliun untuk memodernisasi 4.582 kapal ikan hingga 2029. Program ini menyasar armada yang masih didominasi kapal kayu dan membutuhkan teknologi penyimpanan dingin lebih baik.
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menjanjikan seluruh kapal hasil program modernisasi secara gratis kepada nelayan. Pemerintah menargetkan pembangunan armada baru ini rampung pada 2029.
Direktur Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP Mochamad Idnillah menyampaikan rencana tersebut di Jakarta, Rabu. Ia menegaskan seluruh kapal dari berbagai sumber pendanaan akan diberikan tanpa biaya kepada nelayan.
Baca Juga: Wamen KKP Targetkan 1.269 KMP Beroperasi Tahun Ini
“Program modernisasi kapal perikanan dari berbagai sumber pendanaan ini seluruhnya akan diberikan gratis kepada nelayan,” kata Idnillah, Rabu pekan lalu.
Modernisasi ini menyasar persoalan mendasar armada perikanan nasional. Menurut Idnillah, sekitar 91 persen kapal ikan Indonesia masih menggunakan bahan kayu.
Selain memunculkan persoalan lingkungan, kapal tradisional tersebut belum memiliki teknologi penyimpanan ikan yang memadai. Keterbatasan palka dan sistem pendingin dapat mengganggu penjagaan mutu hasil tangkapan.
Karena itu, KKP mengarahkan modernisasi pada penggunaan kapal berbahan baja dan aluminium. Pemerintah juga ingin memperbaiki teknologi penyimpanan dingin atau cold storage di dalam palka kapal.
Teknologi pendingin membantu menjaga kesegaran ikan setelah nelayan menangkapnya. Dengan mutu yang lebih terjaga, hasil tangkapan diharapkan memiliki nilai jual lebih tinggi di pasar.
KKP berharap perubahan armada tersebut meningkatkan Nilai Tukar Nelayan (NTN). Peningkatan nilai tangkapan diharapkan ikut memperbaiki kesejahteraan masyarakat pesisir.
Dua Skema Pembangunan Kapal
KKP menargetkan pembangunan 4.582 kapal selesai pada 2029. Target tersebut mengikuti periode lima tahun kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
Untuk mempercepat program, KKP tengah menyusun draf Instruksi Presiden (Inpres). Aturan itu diharapkan membuka jalan bagi penetapan modernisasi kapal ikan sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Selain itu, KKP telah menerbitkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 66 Tahun 2026. Keputusan tersebut mengatur pembentukan Satuan Tugas Modernisasi Kapal.
Program ini membagi pembangunan armada ke dalam dua skema. Skema pertama mencakup 1.582 kapal berukuran 30 gross tonnage (GT), 200 GT, hingga 500 GT melalui kerja sama Indonesia–Inggris.
Pembangunan 1.582 kapal tersebut diperkirakan membutuhkan anggaran Rp40,43 triliun. Kapal-kapal itu menjadi bagian dari target modernisasi armada nasional.
Sementara itu, skema kedua mencakup 3.000 kapal dengan ukuran mulai 30 GT hingga kapal besar berskala industri. KKP merencanakan pembangunan armada tersebut melalui PT Agrinas Jaladri Nusantara (AJN). ANTARA
Baca Juga: Reklamasi di Pulau Durai Disetop, KKP Segel Lahan Laut PT Multi Dock Perkasa
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News







