Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam memberikan sejumlah rekomendasi terkait dengan Laporan Kerja Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Batam 2020.
Terutama berkaitan dengan kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang masih banyak belum optimal. DPRD Batam meminta agar rekomendasi tersebut bisa segera ditindaklanjuti oleh Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pansus LKPj Wali Kota Batam 2020, M Mustofa. Salah satu yang menjadi perhatian adalah terkait dengan jabatan Kepala Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Batam.
Di mana Kepala Bapelitbangda Batam, Wan Darussalam dinilai sudah terlalu lama menduduki jabatan tersebut. Pansus merekomendasikan agar Wali Kota Batam dapat melakukan pergantian agar ada regenerasi pegawai di lingkungan Pemko Batam.
“Ada potensi pelanggaran peraturan perundang-undangan, berkenaan terlalu lamanya Kepala Bapelitbangda menduduki jabatannya,” kata M Mustofa saat rapat Paripurna, Selasa (18/5/2021).
| Baca Juga : Selisih 1 Suara, Endang Menangi Pemilihan Wakil Wali Kota Tanjungpinang
Pansus sebelumnya telah berkonsultasi dan menyampaikan hal tersebut kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Selanjutnya pihaknya akan melaporkan kepada Gubernur selaku pembina Pemerintah Daerah.
“Kami harap pemarsalahan ini dapat menjadi perhatian Wali Kota Batam dan ditindaklanjuti,” ujarnya.
Menanggapi sejumlah permasalahan yang menjadi sorotan DPRD Batam, Rudi mengatakan pihaknya akan memberikan jawaban secara resmi. Termasuk terkait permasalahan jabatan Kepala Bapelitbangda Batam.
“Kalau masalah itu (Jabatan Kepala Bapelitbangda Batam) tak perlu rekmendasi, karena bentar lagi sudah mau pensiun dan pasti akan diganti,” kata Rudi.
(ard)
| Baca Juga : DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggara Perpustakaan









