DPRD Batam Setujui Ranperda Penyelenggara Perpustakaan

Rapat Paripurna ke-10 DPRD Batam masa persidangan 1 Tahun 2020 tentang laporan Badan Anggaran atas pembahasan RAPBD Batam Tahun 2021.

Batam (gokepri.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggara Perpustakaan Kota Batam untuk dilanjutkan. Hal itu berdasarkan pandangan semua fraksi yang disampaikan dalam rapat Paripurna.

Ketua Fraksi PDI-Perjuangan, Putra Yustisi Respaty mengatakan saat ini minat baca masyarakat Kota Batam masih rendah. Ditambah lagi sarana dan prasarana perpustakaan di juga terbatas berbeda dengan daerah lain.

“Karena itu kami PDI-Perjuangan, mendukung untuk ranperda ini dibahas lebih lanjut,” kata Putra, Kamis (22/4/2021).

HBRL

Hal yang sama juga disampaikan Fraksi NasDem, sebagaimana yang disampaikan Asnawati Atiq, bahwa pihaknya juga menyetujui dan mendukung Ranperda tentang Penyelenggara Perpustakaan.

Selanjutnya, Fraksi Gerindra juga menyetujui pembahasan ranperda tersebut dibahas dan selesaikan sesuai mekanisme Undang-Undang (UU) yang berlaku. Hal ini diutarakan Capt Luther Jansen.

“Kami (Gerindra) juga meminta perpustakaan ini dilaksanakan secara modern. Sesuai kebutuhan zaman, dan dapat disentuh semua kalangan mulai SD hingga perguruan tinggi. Kami menyetujui segera untuk dibahas dan diselesaikan,” kata Capt Luther Jansen.

Kata setuju juga disampaikan dari Fraksi PKS. Anggota DPRD Batam Muhammad Mustofa mengatakan, menerima dan menyepakati ranperda ini untuk dibahas dalam tahap selanjutnya.

Selain itu, sejumlah Fraksi lainnya juga menyetujui agar Ranperda Penyelenggara Perpustakaan Kota Batam untuk dilanjutkan untuk dilakukan pembahasan lebih lanjut.

Rapat paripurna dipimpin langsung Wakil Ketua I DPRD Kota Batam, Muhammad Kamaluddin didampingi Wakil Ketua III DPRD Kota Batam, Ahmad Surya. Pertemuan tersebut diwakili Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemko Batam sekaligus Plh Sekda Kota Batam, Yusfa Hendri.

(ard)

|Baca Juga : DPRD Batam Fasilitasi Keluhan Pengusaha Terkait Pelebaran Jalan Kabil

Pos terkait