Terbang dari 13 Bandara Tanah Air Kini Lebih Murah

13 bandara tiket pesawat
Tangkal virus corona, dua perempuan bagi-bagi masker di bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. (istimewa)

Batam (gokepri.com) – Tergantung dari bandara mana penumpang terbang, kini tak perlu lagi membayar mahal sampai 31 Desember 2020. Harga tiket pesawat sudah lebih murah karena penumpang tidak dipungut lagi Passenger Service Charga (PSC) atau airport tax.

Stimulus pemerintah untuk sektor penerbangan nasional akan menguntungkan penumpang dengan penghapusan PSC, yang biasanya termasuk dalam harga tiket pesawat. Sebaliknya, PSC akan disubsidi oleh pemerintah dengan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Penumpang yang berangkat dari lima bandara yang dikelola Angkasa Pura II akan dibebaskan dari pembayaran PSC, yaitu Terminal 2 dan 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Bandara Halim Perdanakusuma Jakarta, Bandara Blimbingsari di Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur, serta Bandara Internasional Kualanamu Sumatera Utara di Bandara Internasional Medan dan Sisingamangaraja XII (sebelumnya bernama Bandara Silangit) di Tapanuli Utara.

HBRL

Tarif PSC untuk setiap penumpang yang berangkat dari bandara Angkasa Pura II berkisar dari Rp50.000 atau sekitar USD3,40 hingga Rp130.000 USD 8,90. Paling mahal di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta.

Stimulus juga akan mensubsidi PSC untuk enam bandara di bawah pengelolaan Angkasa Pura I, yaitu Bandara Ngurah Rai Bali, Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) baru Yogyakarta dan Adisutjipto, Bandara Ahmad Yani di ibu kota Jawa Tengah Semarang, Bandara Sam Ratulangi di Manado, ibu kota Sulawesi Utara, dan Bandara Internasional Lombok Praya di Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dua bandara lain yang termasuk dalam paket stimulus, Bandara Internasional Komodo di Labuan Bajo Nusa Tenggara Timur dan Bandara Internasional Hang Nadim di Batam. Di Batam, bandara dikelola Badan Pengusahaan (BP) Batam.

Direktur Utama Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin, dan Angkasa Pura I, Faik Fahmi, mengapresiasi stimulus yang ditujukan untuk mendukung pemulihan industri penerbangan Tanah Air yang terkena dampak pandemi COVID-19. Mereka yakin insentif itu akan membantu bandara-bandar untuk bangkit kembali dengan cara meningkatkan penumpang dan tingkat keterisian penerbangan.

(can)

Editor: Candra Gunawan

Pos terkait