TANJUNGPINANG (gokepri.com) – Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungpinang menginisiasi Rumah Perempuan Mandiri. Rumah tersebut merupakan wadah untuk pemberdayaan perempuan.
Kepala Bidang Pengarusutamaan Gender Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Tanjungpinang, Mira Santika mengatakan kehadiran Rumah Perempuan Mandiri ini merupakan kebijakan Wali Kota Tanjungpinang Rahma.
“Beliau berharap sebelum berakhir masa jabatan gedung Rumah Perempuan Mandiri sudah selesai direnovasi dan sudah dioperasikan,” kata Mira, Sabtu 11 Februari 2023, dikutip dari laman resmi Pemko Tanjungpinang.
Rumah Perempuan Mandiri itu akan menempati Gedung Wanita yang terletak di Jalan Sumatera Kelurahan Tanjungpinang Barat.
Rumah Perempuan Mandiri ini merupakan suatu wadah atau tempat yang di gunakan untuk perempuan-perempuan rentan seperti perempuan rentan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), perempuan kepala keluarga dan perempuan penyintas bencana.
“Tidak menutup kemungkinan perempuan yang berpotensi lainnya yang belum berkesempatan, yang ingin meningkatkan kualitas kreativitasnya dapat ikut serta dalam kegiatan di Rumah Perempuan Mandiri,” ujarnya.
Para perempuan yang ada di rumah tersebut juga akan mendapat pelatihan. Setelah itu mereka akan diberi bantuan alat sesuai keahlian saat diberi pelatihan.
“Kami berharap OPD-OPD yang bergerak dalam peningkatan ekonomi bisa sama-sama bersinergi,” kata Mira.
Setelah para perempuan ini dilatih, menurut Mira ada tahapan yang bisa diambil alih oleh para OPD, misalnya terkait pengurusan branding, izin halal dan lain sebagainya.
Selain memberikan wadah bagi kaum perempuan rentan, DP3APM Tanjungpinang juga aktif melakukan pencegahan tindak keerasan terhadap perempuan.
Sepanjang tanggal 7 hingga 28 Februari 2023 DP3APM Tanjungpinang rutin melakukan sosialisasi mengenai pencegahan dan penanganan tindak kekerasan terhadap perempuan di berbagai kelurahan yang ada di Tanjungpinang.
Kepala DP3APM Kota Tanjungpinang Rustam, mengatakan sosialisasi ini ditujukan agar masyarakat secara kolektif dapat mencegah kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang.
Selain itu juga mendorong partisipasi dan peran serta masyarakat untuk berani melaporkan apabila mendengar, melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan.
“Masyarakat harus bergerak aktif agar setiap permasalahan yang mungkin terjadi di keluarga maupun lingkungannya dapat diantisipasi dan juga diatasi dengan baik,” ucap Rustam, Kamis 9 Februari 2023 lalu.
Ia pun mengimbau masyarakat, apabila melihat dan mengetahui terjadinya tindak kekerasan terhadap perempuan dan tindak perdagangan orang dapat melaporkan melalui hotline UPTD PPA Kota Tanjungpinang di nomor 082286719448.
Baca Juga: Para Perempuan Hebat Bakal Bicara di Tanjungpinang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Asrul Rahmawati









