Bintan (gokepri.com) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bintan melakukan penetapan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Bintan, Minggu 22 September 2024. Selama penetapan, Polres Bintan berjaga di Kantor KPU untuk mengamankan proses tahapan Pilkada tersebut.
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo melalui Kabagops Polres Bintan AKP Eriman mengatakan Polres Bintan tentunya harus siap melakukan pengamanan segala bentuk agenda tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Bintan.
“Termasuk kegiatan hari ini,” ujarnya.
Baca Juga: KPU Pastikan Pilkada Bintan hanya Diikuti Paslon Roby-Deby
Eriman mengatakan meskipun kegiatan ini merupakan kewenangan KPU Bintan, namun tim Polres Bintan tak boleh lengah.
“Kami memberikan pengamanan demi mencegah hal-hal yang tak diinginkan,” kata dia.
Selain penetapan paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan, hari ini juga dilakukan rapat koordinasi titik lokasi alat peraga Kampanye dan rapat umum Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepri, Bupati dan Wakil Bupati Bintan tahun 2024.
Selanjutnya tahapan Pilkada akan dilanjutkan besok, Senin 23 September 2024 dengan kegiatan pencabutan nomor urut bagi Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bintan serta penyampaian Deklarasi Damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News