“Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku Kepala Cabang Maybank Cipulir,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika saat dihubungi di Jakarta, Jumat.
Helmy mengatakan saat ini penyidik sedang menelusuri aset dan menelusuri aliran dana yang digunakan oleh tersangka A dan penerima dana hasil kejahatan tersebut.
“Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah dan bangunan,” ujarnya.
Jenderal bintang satu itu menyebut penyidik akan meminta keterangan tambahan terhadap tersangka A.
“Tersangka A saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang,” tutur Helmy. (can/ant)
Editor: Candra Gunawan
Baca Juga:








