Batam (gokepri.com) – Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan survei penyelidikan tanah pada proyek pembangunan Jembatan Batam Bintan membutuhkan waktu enam bulan.
Ia mengatakan survei penyelidikan tanah merupakan hal penting untuk melengkapi kriteria kesiapan dalam rencana pembangunan Jembatan Batam-Bintan.
“Saya sudah lihat pagu kontrak itu kira-kira untuk penyelidikan tanah ini waktu kerjanya 6 bulan. Semoga bisa lebih cepat selesai dari waktu yang sudah disepakati tersebut,” kata Ansar, Senin, 27 Mei 2024.
Baca Juga: Proyek Jembatan Batam-Bintan Tetap Berlanjut, Survei Dasar Laut Dimulai
Usai penyelidikan tanah ini, Ansar berharap agar proyek pembangunan Jembatan Batam-Bintan bisa terlaksana pada tahun 2025 mendatang.
Ansar menyampaikan Jembatan Batam-Bintan merupakan hasil road map transformasi ekonomi Kepri yang menjadi fokus perhatian pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
“Kita mulai melakukan langkah-langkah signifikan, bekerja sama dengan Kementerian PUPR dengan Balai Jalan Nasional Provinsi Kepri, yang kita awali dengan proses pembebasan lahan baik itu di wilayah landing point di Bintan dan di Batam, termasuk dua pulau penghubung yaitu Pulau Buau dan Pulau Tanjung Sauh,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kepri Stenley CH Tuapattinaja mengatakan total panjang Jembatan Batam-Bintan termasuk juga dengan jalan penguhubungnya yaitu 14,76 km.
Ia menyampaikan manfaat pembangunan Jembatan Batam-Bintan dari aspek ekonomi yakni pengembangan kawasan yang terhubung ke Pulau Batam sebagai kawasan dengan fasilitas yang relatif lengkap.
“Kemudian, meningkatkan arus material yang bersifat ekonomis di antara pulau-pulau yang terhubung. Untuk manfaat dari aspek transportasi yakni membuka daerah-daerah di pulau-pulau yang terhubung oleh jembatan, sehingga terjadi arus transportasi dan pemanfaatan lahan yang lebih baik,” ujar Stenley.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Muhammad Ravi








