ANAMBAS (gokepri) – Bupati Kepulauan Anambas, Abdul Haris, memimpin rapat pembentukan Forum TJSLP Migas yang berlangsung tertib dengan diskusi dan usulan dari berbagai pihak. Struktur organisasi akan disahkan dalam satu minggu atau sepuluh hari setelah kesepakatan tercapai.
Rapat Ppmbentukan Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP) berlangsung di Aula Prof. Dr Muhammad Zen, lantai 3 Kantor Bupati, Pasir Peti, Kecamatan Siantan, Sabtu (5/10/2024).
Rapat ini dihadiri oleh Sekda Anambas, Asisten 1, Forkopimda, perwakilan SKK Migas, Camat, Kepala Desa, BPD, serta Aliansi Anambas Menggugat (ALAM).
Bupati Abdul Haris mengungkapkan rasa syukur atas jalannya rapat yang berlangsung tertib dan lancar.
“Meskipun ada beberapa interupsi, saling tukar pandangan, dan adu pendapat, saya pikir itu hal yang wajar dalam proses pembentukan sebuah organisasi,” ujar Haris.
Bupati juga menyambut baik usulan dan masukan dari perwakilan masyarakat, termasuk Ormas, LAM, dan media, terkait susunan kepengurusan Forum TJSLP.
Ia meminta agar pihak-pihak terkait segera mengusulkan nama-nama perwakilan mereka.
Baca: Gelar SAKTI, Upaya DPMD Anambas Tingkatkan Kemampuan Aparatur Desa
“Setelah kesepakatan dicapai, kita akan duduk bersama untuk membahas struktur organisasi. Setelah sinkron, forum ini akan disahkan menjadi peraturan bupati (Perbub), dengan waktu maksimal satu minggu atau sepuluh hari ke depan,” jelas Haris.
Haris berharap, kesepakatan bersama segera tercapai dan susunan kepengurusan dapat dibentuk serta dibahas di forum berikutnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News