Sekda Sahtiar: Pemkab Anambas Minta Jadwal Kapal Ditambah Permanen hingga Idul Fitri 2026

Sekda Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M. (foto:gokepri.com)

ANAMBAS (gokepri.com) – Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (Pemkab) berupaya agar penambahan jadwal pelayaran kapal penumpang dapat diperpanjang, tidak hanya berfokus pada periode Natal dan Tahun Baru (Nataru), tetapi juga terus berlanjut hingga masa Ramadan dan Idul Fitri 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.M., menjelaskan bahwa saat ini akses transportasi laut yang menghubungkan Anambas hanya dilayani oleh satu kapal Pelni, yakni KM Bukit Raya. Menurutnya, kebutuhan masyarakat akan transportasi dan distribusi logistik mengalami peningkatan signifikan, khususnya menjelang hari-hari besar.

“Ini bukan hanya soal Natal. Kami berharap jadwal transportasi laut bersifat jangka panjang. Setelah Nataru, kita langsung memasuki bulan puasa (Februari) dan Lebaran (Maret). Mobilitas penduduk sudah pasti akan meningkat drastis,” kata Sahtiar, Jumat 5 Desember 2025.

Sahtiar menambahkan, berdasarkan pengalaman, lonjakan kebutuhan kapal penumpang menjelang Idulfitri bahkan seringkali melebihi puncak Nataru. Oleh karena itu, Pemkab berpandangan bahwa pola operasional kapal yang hanya bersifat musiman perlu diubah.

“Kami ingin suplai barang, BBM, logistik, dan transportasi masyarakat stabil sepanjang tahun,” tambahnya.

Dalam waktu dekat, Pemkab Anambas akan mengajukan surat resmi kepada kementerian terkait dan operator pelayaran. Langkah ini diambil untuk memperkuat layanan transportasi laut agar ketersediaan kapal menjadi lebih terstruktur dan tidak bergantung pada momen tertentu.

Dengan adanya jadwal operasional yang lebih pasti, Pemkab berharap dapat meminimalisir masalah rutin yang muncul menjelang libur panjang, seperti antrean tiket, keterlambatan distribusi sembako, hingga potensi kenaikan harga kebutuhan pokok.

Baca Juga: Bupati Aneng dan Wabup Anambas Galang Dana untuk Korban Bencana Sumatera

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Wisenu Een

Pos terkait