Sejumlah Rumah Ibadah di Tambelan dapat Hibah, Totalnya Rp225 Juta

rumah ibadah di tambelan
Gubernur Kepri menyerahkan hibah rumah ibadah di Tambelan. Foto: Diskominfo Kepri

BINTAN (gokepri.com) – Sejumlah rumah ibadah di Tambelan mendapat hibah. Total dana yang digelontorkan Biro Kesejahteraan Masyarakat Pemerintah Provinsi Kepri untuk hibah tersebut sebesar Rp225 juta.

Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Kepri Ansar Ahmad saat kunjungan kerja di Kecamatan Tambelan, Selasa 24 Januari 2023.

Pulau Tambelan masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bintan. Namun letaknya berada di pulau terluar dan terpisah jauh dari Kabupaten Bintan.

Meski demikian Ansar kerap melakukan kunjungan ke Kecamatan Tambelan untuk melihat langsung kondisi masyarakat dan infrastruktur di pulau tersebut.

“Jarak yang jauh tidak jadi penghalang kita untuk sering datang ke Tambelan, kita akan terus memperhatikan kebutuhan masyarakat disini meskipun jauh dari ibukota Provinsi dan Kabupaten Bintan,” kata Ansar, dikutip dari laman resmi Pemprov kepri.

Rincian bantuan hibah untuk rumah ibadah di antaranya, bantuan untuk Masjid Darussalam Dusun I Desa Pulau Pengikik senilai Rp100 juta.

Kemudian Musala Raudhatul Iman Jl. Makam Sultan Abdullah Muayatsyah Desa Batu Lepuk senilai Rp45 juta. Lalu Surau Baitul Ubudiyah Desa Kampung Hilir senilai Rp 40 juta, Serta satu surau lainnya senilai Rp 40 juta.

Selain untuk rumah ibadah di Tambelan, Ansar juga menyalurkan bantuan pertanian dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Kesehatan Hewan Provinsi Kepri.

Bantuan itu diserahkan kepada kelompok tani di Tambelan. Bantuan itu berupa 10 unit cultivator, 2 ton pupuk NPK, dan 2 ton pupuk organik.

Ansar mengatakan bantuan pertanian ini digunakan agar pertanian di Tambelan maksimal dan memenuhi kebutuhan pangan di kecamatan tersebut.

“Karena terkadang kalau cuaca buruk pasokan pangan dari luar susah masuk. Jadi ketahanan pangan di Tambelan harus kita upayakan,” kata Ansar.

Baca Juga: Gubernur Ansar Serahkan Bantuan Hibah Keagaaman dan SK PTK Non ASN di Lingga

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Asrul Rahmawati

Pos terkait