Rumah Makan Padang Dirazia Ormas, Ini Penjelasan Polresta Cirebon

rumah makan padang dirazia
Kepala Polresta Cirebon Kombes Pol Sumarni di Cirebon, Jabar. Foto: Polresta Cirebon via ANTARA

CIREBON (gokepri) – Polresta Cirebon menindaklanjuti dugaan persekusi terhadap pemilik rumah makan Padang yang viral di media sosial. Setelah klarifikasi, kepolisian mengklaiim insiden tersebut bukan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan perbedaan harga jual menu.

Kepolisian Resor Kota (Polresta) Cirebon, Jawa Barat, menangani dugaan persekusi terhadap pemilik rumah makan (RM) Padang yang belakangan viral di media sosial. Polisi berupaya menyelesaikan isu ini dengan baik.

Kepala Polresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, mengatakan pihaknya telah berkomunikasi dengan Perhimpunan Rumah Makan Padang Cirebon (PRMPC) untuk mengklarifikasi insiden tersebut.

“Kami sudah meminta klarifikasi dan berkomunikasi dengan PRMPC untuk memastikan tidak ada tindakan intimidasi terhadap pedagang,” ujarnya di Cirebon pada Rabu, 30 Oktober 2024.

Dalam pertemuan itu, PRMPC menjelaskan peristiwa tersebut bukan persekusi, melainkan upaya silaturahmi untuk menanyakan alasan harga jual menu yang lebih rendah dibandingkan RM Padang lainnya.

Baca: Agar Rendang Kian Mendunia, Sasar Ekspor ke Eropa dan Timur Tengah

“PRMPC mengklarifikasi mereka hanya ingin bersilaturahmi dan menanyakan soal harga, bukan mempersoalkan secara berlebihan,” tambahnya.

Pihak kepolisian juga meminta PRMPC untuk tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan ketidaknyamanan bagi pedagang.

Sumarni menekankan pentingnya memberikan kebebasan kepada pedagang dalam menentukan harga, terutama jika hal itu membantu masyarakat kecil.

Baca: Masakan Terenak di Dunia, Ini Resep Rendang Daging Sapi Padang

“Kami imbau agar pedagang tetap diberikan kebebasan menetapkan harga sesuai kemampuan mereka, terutama jika itu bermanfaat bagi masyarakat kecil,” ujarnya.

Sementara itu, Penasehat PRMPC, Erlinus Tahar, menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait insiden tersebut. Dia menjelaskan tindakan PRMPC sebelumnya bertujuan menjaga keseragaman harga di kalangan pengusaha RM Padang di Cirebon, tanpa niat untuk melakukan persekusi.

“Pemanggilan ini bukan dalam konteks kriminal, tetapi hanya klarifikasi untuk memahami duduk perkaranya,” ungkapnya. Erlinus juga menambahkan PRMPC adalah paguyuban independen yang tidak terafiliasi dengan organisasi massa tertentu.

Baca: Memperkenalkan rasa Indonesia di Beijing

Mengenai video yang beredar, ia memastikan bahwa rekaman tersebut diunggah secara pribadi oleh anggota, bukan sebagai pernyataan resmi dari PRMPC.

“Video yang viral bukan dari kami secara resmi; itu hanya diunggah oleh anggota di akun pribadinya,” kata dia.

PRMPC berharap klarifikasi ini membantu masyarakat memahami tujuan mereka dalam menjaga kualitas dan keberlangsungan usaha RM Padang di Cirebon. ANTARA

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait