Bintan (gokepri.com) – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan dan Deby Maryanti menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Raja Ahmad Tabib (RAT), Minggu 1 September 2024.
Calon Bupati Bintan Roby Kurniawan mengaku siap mengikuti seluruh tahapan pemeriksaan kesehatan hingga selesai di RSUD RAT Kepri. Ia maupun Deby sudah mempersiapkan kondisi fisik prima sebelum menjalani pemeriksaan, seperti tidur yang cukup, olahraga, dan berpuasa.
“Mudah-mudahan kondisi kami berdua sehat,” kata Roby, Minggu 1 September 2024.
Baca Juga: Roby-Deby Tak Ada Lawan, KPU Bintan Perpanjang Masa Pendaftaran
Sebanyak 17 dokter spesialis dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan kesehatan sebagai tahapan Pilkada Bintan 2024 ini. Plt Dirut RSUD Raja Ahmad Tabib Luki Zaiman Prawira mengatakan selain dokter spesialis, dokter umum juga mendampingi pemeriksaan kesehatan tersebut.
“Pemeriksaan kesehatan paslon Roby-Deby dimulai pada pukul 07.25 WIB dan diprediksi selesai menjelang sore hari,” kata Luki.
Hasil pemeriksaan kesehatan akan diplenokan oleh tim penilai kesehatan paslon Minggu malam, setelah itu akan diserahkan kepada KPU Bintan pada Senin 2 September 2024.
“Pemeriksaan kesehatan meliputi jasmani, rohani hingga tes narkotika dengan melibatkan BNN,” kata Luki.
Ketua KPU Bintan Haris Daulay mengatakan pemeriksaan kesehatan merupakan bagian dari sub-tahapan pendaftaran paslon bupati-wakil bupati, dokumen hasil pemeriksaan kesehatan itu akan di-submit di aplikasi pencalonan (Silon) sebagai bagian kelengkapan syarat administrasi calon.
Hasil pemeriksaan tersebut dinilai dari mampu atau tidak mampu paslon secara jasmani maupun rohani. Pemeriksaan kesehatan tersebut juga untuk memastikan bahwa paslon sehat secara jasmani, rohani serta bebas pengaruh narkotika.
“Sehingga ketika terpilih menjabat, mereka bebas dari gangguan jasmani, rohani dan penyalahgunaan narkotika,” ucapnya.
Saat ini KPU Bintan sedang memperpanjang masa pendaftaran calon pada Pilkada Bintan karena hanya ada satu paslon yang mendaftar, yaitu pasangan Roby-Deby. Perpanjangan masa pendaftaran Pilkada itu dilakukan hingga 4 September 2024. ANTARA
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News









