Komdigi terapkan verifikasi wajah. Registrasi dapat mandiri atau di gerai.
JAKARTA (gokepri) — Verifikasi identitas pelanggan kartu SIM prabayar memasuki tahap baru. Pemerintah kini mewajibkan registrasi menggunakan biometrik berupa pemindaian wajah sebagai upaya memperkuat keamanan layanan telekomunikasi sekaligus menekan penyalahgunaan nomor seluler untuk kejahatan digital.
Pelanggan dapat memilih dua jalur registrasi. Proses dapat ditempuh secara mandiri melalui laman resmi operator atau dengan bantuan petugas di gerai layanan masing-masing.
Baca Juga: Kemkomdigi Tegaskan Registrasi SIM Wajib Pakai Verifikasi Biometrik
Skema baru tersebut menggabungkan pencocokan data kependudukan dengan teknologi pengenalan wajah. Pemerintah menilai langkah ini akan meningkatkan akurasi verifikasi identitas dibandingkan metode registrasi sebelumnya yang hanya mengandalkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK).
Untuk pelanggan Telkomsel, registrasi mandiri dapat diakses melalui tsel.id/registrasi. Pengguna memasukkan nomor Telkomsel, kode verifikasi (OTP), nomor KTP, lalu mengambil swafoto untuk proses verifikasi biometrik.
Apabila verifikasi berhasil, status registrasi dikirim melalui pesan singkat (SMS).
Pelanggan Indosat dapat mengakses registrasi.ioh.co.id setelah menyiapkan KTP dan KK. Selanjutnya, pengguna memilih menu registrasi IM3 Prabayar, memasukkan nomor telepon, mengisi kode OTP, lalu mengikuti tahapan verifikasi biometrik.
Sementara itu, pelanggan XLSmart dapat mengakses registrasi.xl.co.id. Setelah memilih menu registrasi biometrik, pelanggan mengikuti petunjuk hingga proses verifikasi identitas selesai.
Bagi pelanggan yang mengalami kendala saat registrasi mandiri, operator tetap menyediakan layanan tatap muka. Pelanggan Telkomsel dapat mendatangi GraPARI, pelanggan Indosat dapat mengunjungi gerai IM3 atau 3Store, sedangkan pelanggan XLSmart dapat memanfaatkan layanan XL Center atau gerai resmi lainnya.
Kebijakan tersebut memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memilih cara registrasi yang paling sesuai. Kanal digital menawarkan kemudahan, sedangkan layanan di gerai menjadi alternatif bagi pelanggan yang membutuhkan pendampingan.
Di sisi lain, penerapan verifikasi biometrik menghadirkan tantangan baru bagi industri telekomunikasi. Operator sebelumnya menyampaikan bahwa sistem ini membutuhkan integrasi dengan basis data kependudukan serta penambahan infrastruktur yang berpotensi meningkatkan biaya operasional registrasi pelanggan baru.
Pemerintah memastikan data biometrik yang dikumpulkan hanya dipakai untuk memverifikasi identitas saat registrasi kartu SIM. Pengelolaannya, menurut Kementerian Komunikasi dan Digital, mengikuti ketentuan perlindungan data pribadi.
Bagi pemerintah, penerapan verifikasi wajah menjadi bagian dari penguatan keamanan ekosistem telekomunikasi nasional. Langkah tersebut juga diharapkan mampu mengurangi penyalahgunaan nomor seluler dalam berbagai tindak kejahatan digital, seperti penipuan, penyebaran pesan palsu, hingga penyalahgunaan identitas.
Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Data Pribadi, Daftar SIM Card Pakai Biometrik
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News








