Promosi Judi Daring Kini Andalkan Bot dan Akun Palsu

anggota dpr main judi online
Deretan banner iklan judi online di sebuah situs. Foto: Antara Foto

Kaspersky ungkap pola penyebaran baru judi daring. Spam media sosial kian masif.

JAKARTA (gokepri) — Promosi judi online tidak lagi bergantung pada situs web dan iklan digital. Kini, penyebarannya beralih ke akun media sosial palsu, bot, serta tautan yang sulit dilacak sehingga kian menyulitkan upaya pemberantasan.

Perubahan pola tersebut menunjukkan bahwa promosi judi online berkembang mengikuti cara masyarakat berinteraksi di ruang digital. Pelaku memanfaatkan kolom komentar, pesan pribadi, hingga akun dengan interaksi tinggi agar promosi tampak seperti aktivitas pengguna biasa.

Baca Juga: Rekening Bank Terindikasi Judi Daring Langsung Diblokir

Country Manager Kaspersky Indonesia Defi Nofitra mengatakan, metode penyebaran saat ini jauh lebih adaptif dibanding beberapa tahun lalu.

“Kita melihat pergeseran yang jelas dari situs web statis dan iklan banner menuju metode distribusi yang sangat adaptif dan otomatis,” ujar Defi dalam keterangan tertulis, Kamis (16/7).

Menurut Defi, promosi judi online kini banyak muncul melalui komentar spam pada unggahan viral, pesan pribadi, tautan sementara, dan layanan penyingkat URL. Pola tersebut membuat konten lebih sulit dikenali, baik oleh pengguna maupun sistem moderasi platform.

Salah satu faktor yang mempercepat penyebaran adalah penggunaan bot. Program otomatis itu mampu menerbitkan ribuan komentar dalam waktu singkat, membuat akun baru setelah akun lama diblokir, serta mengubah kata kunci untuk menghindari sistem deteksi.

“Alih-alih menggantikan manusia sepenuhnya, bot dan otomatisasi memperkuat skala dan kecepatan kampanye ini,” kata Defi.

Ia menilai maraknya komentar spam pada unggahan populer menunjukkan promosi judi online telah berkembang menjadi operasi yang terorganisasi. Praktik tersebut tidak lagi bersifat sporadis, melainkan menjadi bagian dari ekosistem yang bekerja secara sistematis.

Besarnya persoalan itu juga tercermin dari data Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Sepanjang Oktober 2024 hingga Mei 2025, pemerintah telah memblokir lebih dari 1,3 juta konten yang berkaitan dengan judi online.

Menurut Defi, tingginya jumlah konten yang diblokir menunjukkan bahwa pemutusan akses terhadap situs web belum cukup menghentikan penyebaran promosi judi online. Pelaku dengan cepat berpindah ke kanal lain yang lebih sulit diawasi.

Karena itu, ia menilai penanganan persoalan ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor. Platform digital, pemerintah, perusahaan keamanan siber, lembaga keuangan, dan masyarakat perlu mempersempit ruang gerak jaringan promosi judi online secara bersamaan.

Baca Juga: Modus Baru Judi Daring Skema Franchise

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pos terkait