Prabowo-Gibran Menang, IKN Kemungkinan Besar Dilanjutkan

Negara yang investasi di IKN
Pembangunan rumah menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Foto: Dok. Kementerian PUPR

Jakarta (gokepri) – Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menilai proyek Ibu Kota Nusantara (IKN) kemungkinan besar berlanjut bila melihat dampak pascapemilu pada 2024 yang baru saja berlangsung.

Peneliti Pusat Riset Politik BRIN Dini Suryani mengatakan 12 di antara 17 partai peserta pemilihan umum mendukung proyek IKN tersebut.

Bacaan Lainnya

“Kalau dari peta ini, kemungkinan IKN akan tetap dilanjutkan,” ujarnya dalam diskusi bertajuk “IKN Pasca Pemilu 2024” di Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Juga: 

Berdasarkan data Komisi Pemilihan Umum (KPU) tentang penghitungan suara Pemilu Presiden 2024 yang diakses pukul 04.30 WIB pada 16 Februari 2024, pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memimpin perhitungan tersebut dengan angka mencapai 56,9 persen.

Pasangan nomor urut 2 itu, menegaskan tentang melanjutkan pembangunan IKN dalam visi-misi mereka dengan didukung partai-partai yang memang pro terhadap pembangunan IKN.

Menurut dia, kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming memungkinkan proyek IKN tetap dilanjutkan dalam program kerja pemerintahan selanjutnya.

Pusat Riset Politik BRIN membuat dua skenario terkait dengan IKN yang dilanjutkan dan IKN yang ditunda atau dibatalkan.

Dalam skenario pertama tentang IKN yang dilanjutkan tersebut, Dini merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan rekognisi keberadaan masyarakat adat/lokal, termasuk menjamin hak-hak dasar mereka.

Rekomendasi selanjutnya memastikan proses pembangunannya dilakukan lebih demokratis dan dijalankan dengan melibatkan partisipasi bermakna masyarakat, terutama masyarakat sekitar.

Rekomendasi terakhir, berupa memastikan proses pembangunannya tidak menambah beban lingkungan yang sudah berat di wilayah tersebut.

Skenario kedua bila IKN ditunda/dibatalkan, kata dia, pemerintah harus membuat Perppu karena IKN sudah dibangun dengan dasar undang-undang. Hal ini tentu akan berat karena kemungkinan ada tantangan dari Dewan Perwakilan Rakyat.

Selanjutnya, pertanggungjawaban terhadap APBN yang sudah terlanjur digunakan untuk pembangunan infrastruktur di IKN.

Pemerintah perlu memastikan pemulihan dampak pembangunan IKN terhadap masyarakat, terutama livelihood mereka. Pemerintah juga harus memastikan pemulihan lingkungan yang terdampak pembangunan IKN tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: ANTARA

 

Pos terkait