PPS Tiban Baru Gelar Rapat Pleno Rekapitulasi DPSHP Akhir Pemilu 2024

PPS Tiban Baru
PPS Kelurahan Tiban Baru gelar rapat pleno DPSHP akhir, Jumat 2 Juni 2023. Foto: istimewa

Batam (gokepri) – Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Tiban Baru melaksanakan rapat pleno rekapitulasi DPSHP Akhir.

Rapat yang berlangsung Jumat 2 Juni tersebut dihadiri Lurah Tiban Baru Dikurnia Putra, Anggota PPS, Pengawas Kelurahan, Panwascam Kecamatan Sekupang, perwakilan partai politik tingkat kelurahan, Kanit Intel Polsek Sekupang dan Bhabinkamtibmas Tiban Baru. Rapat untuk memutuskan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) Akhir untuk Pemilu 2024.

“Rapat berjalan lancar tanpa ada kendala,” ungkap Ketua PPS Kelurahan Tiban Baru Ahmad Budiman. Ketua PPS Tiban Baru berpesan agar semua pihak yang berkepentingan dalam Pemilu 2024 dapat saling menjaga kondusivitas. “Dan segala hal yang berkaitan tentang kepemiluan agar bersinergi dengan pihak PPS,PPK dan KPU secara berjenjang,” sambung Ahmad.

Baca Juga: 

PPS Tiban Baru
Foto: istimewa

Dalam rapat dibacakan jumlah Tempat Pemungutan Suara atau TPS di Kelurahan Baru sebanyak 70 TPS. Sementara DPSHP akhir sebanyak 19.055 pemilih. Jumlah ini berkurang dari DPHSP awal 19.088 pemilih yang ditetapkan Rapat pleno tingkat Kecamatan Sekupang pada 8 Mei 2023. Hasil DPSHP akhir ini akan diserahkan ke KPU Batam untuk kemudian ditetapkan dalam daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam mengimbau masyarakat proaktif mengecek namanya apakah sudah terdaftar dan juga kesesuaian Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) yang telah diumumkan KPU beberapa waktu lalu.

“Masyarakat harus pro aktif cek DPSHP, apakah namanya sudah masuk disana. Dan bagi yang sudah masuk di DPSHP ini agar dipastikan nama dan alamat benar, ” ungkap Ketua KPU Kota Batam, Martius, pertengahan Mei.

Ia menyebutkan, pengecekan itu bermaksud agar masyarakat terutama yang memiliki hak pilih dapat memastikan kesesuaian data yang tertera di DPSHP. Selain itu masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data pemilih melalui situs resmi KPU yaitu http://cekdptonline.kpu.go.id.

Apabila ada nama yang belum dimasukan pada DPSHP atau perbedaan lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS), maka bisa langsung berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

DPSHP ini akan dipublikasikan oleh masing-masing PPK dan PPS. Selanjutnya, diharapkan tanggapan masyarakat untuk sepanjutnya ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap.

“Selain itu tanggapan ini juga bukan hanya untuk pengajuan nama yang belum masuk, termasuk juga nama yang masuk di DPSHP, misalnya sudah tidak memenuhi syarat seperti meninggal, berubah umur, dan sebagainya,” jelas Martius.

“Sesuai jadwalnya, tanggal 21 Juni 2023 nanti bisa diplenokan berapa daftar pemilih tetap (DPT) Kota Batam untuk ikut serta pada Pemilu 2024,” pungkasnya.

Diketahui, Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) untuk Pemilu Kota Batam 2024 ditetapkan sebanyak 851.625 orang. Angka ini merupakan hasil pleno oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Batam di Kantor KPU di Sekupang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Penulis: Candra Gunawan

Pos terkait