Batam (gokepri) – Anggota Komisi I DPRD Kepri Uba Ingan Sigalingging menilai Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad gagal mengurus pendidikan di provinsi tersebut.
Menurut Uba, penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat SMA dan sederajat di Kepri masih dalam kondisi kacau, dengan banyak peserta didik yang belum mendapatkan kepastian diterima di sekolah. Uba mengkritik Gubernur Kepri karena dianggap lebih memprioritaskan pencitraan daripada mengurus pendidikan dengan baik. “Gubernur jangan banyak pencitraan. Urus pendidikan dengan benar,” ucap Uba saat kunjungan ke SMAN 3 Batam pada Jumat 14 Juli 2023.
Selama kunjungan tersebut, masih banyak peserta didik dan orang tua yang menunggu untuk diterima di sekolah tersebut. Mereka semua berada dalam ketidakpastian.
Uba menyatakan bahwa Gubernur Kepri, Ansar Ahmad, harus segera mengambil kebijakan yang tepat. Pihak sekolah khawatir untuk mengambil keputusan karena mereka tidak memiliki wewenang.
“Inilah yang seharusnya dipikirkan oleh Gubernur. Jangan menyalahkan orang tua siswa. Setiap orang tua pasti ingin anaknya bersekolah di tempat yang terbaik, dan itu adalah tugas pemerintah untuk menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Saat ini, terkesan bahwa Pemerintah Provinsi Kepri melepaskan tanggung jawabnya,” kata Uba.
Selanjutnya, jika Pemerintah Provinsi Kepri tidak mampu lagi mengurus sekolah SMA dan sederajat, lebih baik pengelolaannya diserahkan kembali kepada pemerintah kabupaten/kota. “Contohnya adalah jalan. Jika tidak mampu lagi, maka serahkan kepada pemerintah kota,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 3 Batam, Silvia Andriyani, menyatakan masalah serupa di SMAN 3 selalu muncul setiap tahun. Sekolah tidak memiliki wewenang terkait penerimaan siswa baru. Kebijakan tersebut ada di tangan Provinsi Kepri. “Di SMAN ini, sudah terlalu banyak siswa dan tidak efektif jika semua ditampung,” jelasnya.
Dalam PPDB 2023 ini, SMAN 3 Batam membuka 12 kelas dengan jumlah siswa sebanyak 432 orang atau 36 siswa per kelas. Namun, saat ini, kapasitas telah melebihi batasnya.
“Dalam prosesnya, karena masih banyak yang belum tertampung, ditambah lagi saat ini satu kelas sudah memiliki 48 siswa,” katanya. Ia berharap ada kebijakan yang tegas dari pemerintah terkait PPDB di Batam.
Baca Juga: Beragam Masalah PPDB di Kepri, Solusinya Tambah Ruang Kelas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Penulis: Engesti









