JAKARTA (gokepri.com) – Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) jenjang SD/MI dan SMP/MTs sudah diumumkan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada, Selasa, (26/5/2026).
Secara umum, Kemendikdasmen menjelaskan bila kemampuan literasi bahasa Indonesia murid lebih baik dibandingkan numerasi dan matematika.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Pendidikan Dasar dan Menengah (BKPDM) Kemendikdasmen, Toni Toharudin. Kondisi ini disebut Toni menjadi sinyal penting agar kemampuan berpikir logis, penalaran matematis, dan pemecahan masalah murid dikuatkan.
“Ini menjadi sinyal penting bahwa penguatan kemampuan berpikir logis, kemudian penalaran matematis, dan juga pemecahan masalah itu masih perlu terus kita harus perkuat di dalam proses pembelajaran sehari-hari di setiap satuan pendidikan,” ungkap Toni di Taklimat Media Hasil TKA jenjang SMP/MTs/sederajat dan SD/MI/sederajat di Gedung E Komplek Kemendikbud, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (26/5/2026).
Kepala Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen, Rahmawati membetulkan bila capaian nilai literasi bahasa Indonesia memang lebih baik dibandingkan matematika. Hasil ini bahkan lebih tinggi dibandingkan jenjang SMA/SMK.
“Bahasa Indonesia, capaiannya, baik SMP/Sederajat maupun SD/Sederajat, ini hasilnya lebih tinggi dibandingkan hasil TKA jenjang SMA/MA/SMK/Sederajat,” paparnya.
Rahmawati menyebut salah satu alasan mengapa capaian Bahasa Indonesia SD-SMP lebih baik, berkaitan dengan proses sosialisasi yang lebih panjang. Langkah ini berdampak dengan persiapan murid yang lebih baik.
“Maka hasilnya bisa kita lihat memang lebih tinggi dibandingkan jenjang SMA/MA/SMK,” imbuh Rahmawati.
Adapun rerata nilai TKA mata pelajaran bahasa Indonesia yakni:
SD: 60,14
SMP: 60,83
Sedangkan pada rerata mata pelajaran matematika, Rahmawati menjelaskan capaian jenjang SD/MI/sederajat lebih baik dibandingkan SMP/MTs/sederajat.
Rincian nilainya yakni:
SD: 43,41
SMP: 40,34
Sebagai informasi, Kemendikdasmen siap mengumumkan hasil TKA jenjang SD/MI dan SMP/MTs 202 pada Selasa, 26 Mei 2026 pukul 13.00 WIB atau 1 siang. Hasil TKA bisa diakses sekolah melalui laman resmi TKA pada tautan https://tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka/.
Sebagai catatan, pengumuman TKA tidak seperti pengumuman masuk kampus yang bisa diakses mandiri oleh murid. Pengumuman akan diberikan kepada Dinas Pendidikan atau Kantor Wilayah Kementerian Agama.
Setelah mendapat pengumuman Dinas dan Kanwil akan melakukan verifikasi, sebelum akhirnya data dialirkan ke sekolah. Sekolah bisa mengakses laman TKA untuk mengunduh Daftar Kolektif Hasil TKA (DKHTKA).
BKPDM memperbolehkan sekolah menyampaikan hasil TKA yang ada pada DKHTKA kepada muridnya. Namun, data nilai itu baru berbentuk daftar untuk semua murid. Sehingga, Kemendikdasmen menyarankan hasil disampaikan melalui SHTKA.
(sumber: detik.com)








