Potongan Tubuh Mayat yang Mengapung di Perairan Moro Ternyata Warga Jambi

M Yunus (baju hitam) memberikan klarifikasi kepada Kapolsek Moro AKP Rizal Rahim terkait temuan potongan tubuh mayat yang ditemukan nelayan Moro bahwa korban adalah keluarganya. (Ilfitra/gokepri.com)

Karimun (gokepri.com) – Identitas potongan tubuh mayat (maaf, tanpa kepala) yang ditemukan nelayan Kericik, Desa Jang, Moro pada Ahad, 26 Mei 2024 akhirnya terkuak.

Mayat tersebut ternyata adalah Hamirudin, usia 39 tahun, warga Dusun Setia Palapa, Kelurahan Lembur, Kecamatan Muara Sabak Timur, Jambi.

Identitas korban tersebut disampaikan kakak iparnya, M Yunus kepada Kapolsek Moro, AKP Rizal Rahim.

HBRL

“Jenazah yang ditemukan nelayan Kericik, Desa Jang itu adalah Hamirudin, usianya 39 tahun, dia warga Jambi. Informasi itu disampaikan kakak ipar korban, M Yunus,” ujar Rizal Rahim.

Kata Rizal, seperangkat pakaian milik jenazah telah diserahkan pihak keluarga pada Senin, 3 Juni 2024.

Dua hari sebelumnya, 1 Juni 2024, M Yunus yang datang dari Sei Guntung, Inhil memberikan klarifikasi kepada Polsek Moro bahwa jenazah yang ditemukan adalah keluarganya yang sempat hilang ketika menjaring sejak Kamis, 16 Mei 2024.

“Keluarga korban datang memberikan klarifikasi dan menyerahkan barang bukti berupa pakaian dan celana milik jenazah tersebut dipastikan identik milik korban atas nama Hamirudin,” jelasnya.

Korban sempat hilang tenggelam ketika menjaring di perairan Tanjab Timur, Jambi dan dari pihak keluarga korban telah mengikhlaskan korban untuk dimakamkan di Moro.

“Kami dari pihak keluarga korban mengucapkan terimakasih kepada bapak Kapolres Karimun khususnya Polsek Moro yang telah membantu dalam mengevakuasi keluarga kami hingga pemakaman, semoga Tuhan membalas segala kebaikan bapak,” kata M Yunus, ipar korban.

Penulis: Ilfitra

Pos terkait